Home Post Imigrasi Nunukan Pulangkan 98 WNA Malaysia

Imigrasi Nunukan Pulangkan 98 WNA Malaysia

by swarakaltara

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM – Kantor Imigrasi Nunukan Kalimantan Utara melakukan pemulangan terhadap 98 Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia yang sempat tertahan di Nunukan akibat penambahan kebijakan lowkdown otoritas Malaysia. Selasa (07/04/2020).

98 orang WNA tersebut dipulangkan setelah terverifikasi oleh kedutaan Malaysia, Kepala Kantor Imigrasi Nunukan Hanton Hazali melalui bagian Humas kantor Imigrasi Lucky Reza mengatakan, dari sekitar 123 WNA yang datanya dikirim ke kedutaan Malaysia, setelah diverifikasi, hanya 98 orang yang masuk dalam manifest kedutaan Malaysia.

“Kita pulangkan dengan kapal reguler Labuan Express 5, sebanyak 98 orang, dengan rincian 83 orang WNA Malaysia dan 15 orang WNI,”ujarnya.

Lucky menambahkan, WNA Malaysia tersebut sebelumnya telah menghubungi pihak Konsulat Malaysia di Pontianak untuk memohon bantuan proses keluar wilayah Indonesia melalui Pelabuhan Tunon Taka Nunukan menuju Tawau, Sabah – Malaysia.

Dari Hasil koordinasi bahwa pihak Imigrasi Malaysia akan menerima kepulangan warganya dengan catatan telah mengajukan permohonan kepada kedutaan Malaysia serta mendapat persetujuan.

Demikian pula dengan status 15 orang WNI yang juga berangkat ke Malaysia merupakan WNI yang telah mendapat jaminan keluarga.

“Pemulangan dilakukan atas dasar Surat dari Konsulat Malaysia Nomor: (033C)380/1-6(10)20 perihal, Permohonan Kemudahan Perjalanan dan Bantuan Dalam Memudahkan Urusan Pemulangan Warga Negara Malaysia.”tegasnya.

“98 orang WNA sudah dipulangkan, 25 orang sisanya kami masih menunggu surat lagi dari kedutaan, bertahap pemulangannya”imbuh Lucky.

Sebelumnya sempat viral di media daring terkait tertahannya 123 WNA Malaysia di Nunukan, mereka kehabisan perbekalan dan khawatir tak dapat membayar tagihan hotel dan akhirnya bantuan donatur datang silih berganti.

Tujuan awal WNA Malaysia tersebut datang ke Indonesia adalah mengunjungi keluarga mereka yang ada di Indonesia antara lain, Sulawesi dan Nusa Tenggara Timur.

Dikarenakan Malaysia berstatus lockdown sehingga beberapa orang WNA Malaysia tidak dapat kembali pulang ke Negaranya.

Selama berada di Kabupaten Nunukan, WNA Malaysia tersebut tersebar di beberapa hotel dan penginapan dengan pengawasan petugas Imigrasi Nunukan.(KU).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
-
00:00
00:00
Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00