Home Post Legislator Komisi IV Angkat Bicara Soal Plt Kepsek SMA di Malinau
Hendri Tuwi, SE, M.Si

Legislator Komisi IV Angkat Bicara Soal Plt Kepsek SMA di Malinau

by swarakaltara

MALINAU, SWARAKALTARA.COM – Pada SE BKN Nomor 2/SE/VII/2019 tersebut jelas disebutkan kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas pada aspek kepegawaian yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas melaksanakan tugasnya untuk paling lama 3 (tiga) bulan dan dapat diperpanjang paling lama 3 (tiga) bulan.

Menyoal masalah itu, Hendri Tuwi, SE, M.Si selaku Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara yang juga merupakan Komisi IV membidangi Pendidikan, Kesehatan dan Pariwisata kepada SWARAKALTARA.COM, Senin (20/4/2020) mengatakan, sangat menyayangkan hal itu.

“Saya mendengar keluhan masyarakat yang sempat naik di pemberitaan media online termasuk ramai juga di medsos oleh salah satu ormas di Kabupaten Malinau. Infonya sampai saat ini Kepala Sekolah beberapa SMA di Malinau masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt).

“Kita sangat menyayangkan itu, apalagi kejadian ini lebih kurang sudah 3 tahun, sesuai dengan aturan ini tidak boleh”.
Ini akan berdampak apa yang dirasakan adik-adik kita yang baru lulus nanti, terutama berkaitan dengan kepengurusan administrasi, contoh misalnya ijasah mereka yang harus ditandatangani dan dilegalisir oleh Kepala Sekolah, ketika ini tidak bisa dilakukan di Malinau karena Kepsek nya Plt terpaksa harus ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Prov Kaltara. Kemudian jika Kepala Dinas pun juga Plt, bagaimana?

Dengan situasi kondisi Covid-19 sekarang ini, akan sangat sulit untuk itu, apalagi sifatnya pengurusan ini dilaksanakan nantinya oleh masing-masing siswa, sekarang kita tidak bisa leluasa untuk berpergian dikarenakan sangat berbahaya dan ketat. Selain itu, otomatis akan bisa mengakibatkan kesulitan biaya, yang kasian kan orang tua murid nantinya.

Baca juga : Pemberian Bantuan Uang Dan Kalender Gubernur Kaltara Menuai Protes Warga Malinau

Baca juga : Yansen TP Masuk Tingkat Nasional, Hendri Tuwi : Beliau Salah Satu Kader Terbaik PD Kaltara

Sesuai yang kita tahu, di Dinas Provinsi sekarang ini bukan Kepala Dinas yang definitif, justru masih status Plt, jadi itu yang menjadi hal yang saya fikir urgen. Walaupun situasi darurat seperti ini, Pemprov harus memikirkan ini juga, terutama Dinas terkait yang berkewajiban untuk menangani masalah pendidikan.

Selain itu, Hendri Tuwi seorang Legislator Partai Demokrat mengatakan, kalau kita berbicara ini jangan dulu dipermasalahkan karena situasi dan kondisi ditengah mewabahnya Corona Virus Deases 2019 (Covid-19) sekarang ini. Tapi ingat, masalah proses belajar mengajar selama ini tidak mungkin dihentikan, untuk proses bagaimana kelulusan dan ke tahap selanjutnya tetap berjalan, apalagi masa wabah ini kita tidak tahu sampai kapan.

Maka ini menjadi perhatian dan rasa prihatin saya, kenapa masalah ini sampai berlarut-larut, apalagi ini sudah 3 tahun berjalan.

Sekali lagi saya tegaskan, Pemprov harus fikirkan ini. Sudah seharusnya sekolah-sekolah SMA yang ada di Malinau punya Kepala Sekolah yang definitif. Jangan sampai berurusan secara perorangan dan kalau bisa jangan sampai anak-anak tersebut yang berurusan ke Provinsi, ujar Hendri.(ezi).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved