Home Post Lima Kecamatan di Nunukan Berlakukan PSBB Versi Masyarakat Adat

Lima Kecamatan di Nunukan Berlakukan PSBB Versi Masyarakat Adat

by swarakaltara

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM – Sebanyak 5 kecamatan di perbatasan RI – Malaysia dan merupakan wilayah terisolir di kabupaten Nunukan Kalimantan Utara melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 27 April hingga 11 Mei 2020.

Pemberlakukan PSBB wilayah adat Krayan mengacu pada hasil rapat 5 kecamatan dan 5 adat besar yang tertuang pada kesepakatan bersama forum koordinasi pemerintah di dataran tinggi Krayan dengan nomor 001/FKPK-DTK/IV/2020 tentang upaya pencegahan penularan Covid-19 di dataran tinggi Krayan.

Ketua persekutuan adat Lundayeh Nunukan Aprem Tinus mengatakan, PSBB skala lokal dilakukan masyarakat Lundayeh dengan pertimbangan keamanan dari wabah corona dan kesulitan akses dalam menjangkau Krayan yang hanya bisa ditempuh dengan pesawat terbang dari Nunukan.

“Meski semakin terisolir setidaknya kita bisa aman dari wabah, kalau urusan sembako masyarakat Krayan biasa survive di hutan, sayuran dan umbi-umbian banyak” ujarnya, Selasa (28/04/2020).

Ada beberapa ketentuan PSBB dalam konteks masyarakat adat Lundayeh, penyetopan aktifitas warga masyarakat yang semua dibatasi dimana posko pemantauan dibangun di masing-masing desa yang ada di 5 kecamatan Krayan.

Semua aktifitas keluar masuk desa ke desa harus mengantongi izin dari kepala desa atau camat, kecuali aktifitas bersifat urgent seperti, pengiriman sembako, inipun wajib memiliki izin dari pejabat berwenang yang ditunjukkan kepada relawan penjaga pos pantau dan disepakati bersama.

Transportasi orang sakit, petugas PLN yang menjalankan tugas, TNI – Polri yang bertugas, petugas medis, juga Kades yang urusannya telah mendapat rekomendasi Camat.

“Ada sekitar 89 desa di semua kecamatan, sebanyak itu pos pantau dibangun, ini demi menangkal masuknya corona” tegas Aprem.

Kebijakan PSBB Krayan berdasar adanya 6 Orang Tanpa Gejala (OTG) di Krayan terdeteksi positif dalam rapid test, untuk menanggulangi hal tak diinginkan langkah cepat berupa blockade dilakukan setelah 5 Kecamatan masing-masing Kecamatan Krayan, Krayan Selatan, Krayan Timur, Krayan Barat, dan Krayan Tengah menyepakati PSBB skala lokal tersebut.

Wilayah Krayan yang mayoritas dihuni etnies dayak Lundayeh selama ini menggantungkan kebutuhan hidup dari Malaysia, sejak lockdown, mereka kian terisolir dan bertahan hidup dengan hasil panen padi organik adan dan hasil bumi.

Kendala transportasi masih menjadi keluhan masyarakat yang semakin termarginalkan akibat wabah Covid-19.

“Pemerintah tolong perhatikan, meski ada larangan moda transportasi beroperasi, geografis Krayan wajib diperhatikan khususnya ketika ada suspect covid, ada maskapai Hevilift jangan juga ikut dilarang karena itu sama saja membunuh masyarakat Krayan perlahan lahan” kata Aprem.(KU).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved