Home Post Menilik Kesiapan Nunukan Dalam Kesiapan Penerapan PSBB

Menilik Kesiapan Nunukan Dalam Kesiapan Penerapan PSBB

by swarakaltara

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM – Selain social dan physical distance sebagai formula untuk memutus mata rantai Corona Virus Disease covid-19 Pemerintah memiliki opsi lain yaitu Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kebijakan ini telah diterapkan di beberapa wilayah seperti DKI Jakarta, Jawa Barat dan Sulawesi Selatan.

Merujuk Permenkes nomor 9 tahun 2020 yang mengatur tentang pedoman PSBB dalam menangani covid-19, PSBB adalah pembatasan semua kegiatan tertentu. Ini ditujukan bagi penduduk di satu wilayah yang diduga telah terkena atau terinfeksi corona.

Kepala daerah memiliki hak untuk mengajukan permohonan PSBB dengan dasar kasus yang terjadi di daerahnya, jika disetujui Menkes, maka PSBB akan diberlakukan selama masa inkubasi terpanjang yaitu 14 hari.

Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nunukan Aris Suyono mengatakan, Nunukan yang merupakan pulau perbatasan RI-Malaysia belum bisa menerapkan pola PSBB karena belum memenuhi kriteria yang dipersyaratkan.

‘’Nunukan memang saat ini memiliki 9 kasus konfirmasi positif corona, tapi itu bukan disebabkan transmisi lokal di Nunukan, tapi lebih kepada kasus import karena mereka terjangkit di acara religi akbar di Gowa Sulawesi Selatan,”ujarnya, Jumat (17/04/2020).

Sejumlah kriteria yang bisa menjadi penerapan PSBB sebagaimana dijelaskan Aris, terjadinya transmisi lokal, kurva epidemologi meningkat, terjadi perluasan sebaran kasus, analysis aspek kebutuhan dasar, dimana pemerintah daerah harus mempertimbangkan imbas di sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi dan lainnya.

Namun jika sebaran wabah covid-19 meluas dan mengharuskan PSBB, apakah Nunukan siap dan bisa menerapkan PSBB? Nunukan yang merupakan daerah perbatasan mengandalkan pasokan bahan pokok dari Malaysia yang kini tak lagi terpenuhi karena kebijakan lockdown Malaysia. Nunukan juga sangat mengandalkan sembako dari Sulawesi Selatan sementara di Makassar, penerapan PSBB diberlakukan.

Juru bicara Pemkab Nunukan Hasan Basri Mursali menjelaskan, Pemkab Nunukan saat ini siap sedia dengan segala kemungkinan khususnya terkait ketersediaan bahan pokok yang mengandalkan wilayah lain.

“Meski lockdown dan Makassar menerapkan PSBB, wilayah lain seperti Sidrap, Maros, Pinrang dan wilayah pemasok kebutuhan pokok ke Nunukan masih bisa dilakukan, apalagi sekarang masuk musim panen padi, kebutuhan kita masih aman dan tercukupi,” katanya.

Kalaupun seandainya PSBB meluas dengan pandemi yang juga kian menyebar, Nunukan telah memiliki Memorandum of Understanding dengan Pemkot Surabaya Jawa Timur untuk pasokan sembako.

Hasan mengatakan pada prinsipnya PSBB hanya berlaku pada aktifitas orang bukan pada alur barang sehingga selama jalur transportasi tersedia dan distribusi masih ada, kecukupan sembako masih dijamin ketersediaannya.

“Pemkab sudah sangat siap dengan skema PSBB, kita juga sudah ada kerja sama dengan Bulog Tarakan dan Jawa Timur, mereka siap memasok ke Nunukan,” tegasnya.

Hasan kembali mengatakan, Pemkab masih memiliki banyak terobosan lain,  adanya program nasional dengan aktifnya tol laut ke Nunukan dengan durasi 2 kali dalam sebulan menjadi jaminan kebutuhan sembako dan kebutuhan lain selalu ada.

Program jembatan darat untuk memasok barang kebutuhan ke wilayah terisolir Krayan juga menjadi jawaban atas persoalan ini, demikian pula dengan program lain yang melibatkan Pelindo dengan program rumah kita dan PT.Pelni  dengan program Pelni mart menjadi back up sempurna untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat Nunukan.

Dalam skala lokal, Pemkab juga telah menerapkan kebijakan konsumsi, masyarakat diminta untuk mengkonsumsi  makanan selain berbahan dasar beras seperti umbi umbian adalah alternative lain.

“Pemkab segera mendata berapa banyak masyarakat yang berhak menerima bantuan, kita alokasikan Rp.70 miliar, dengan rincian, Rp.40 miliar untuk masyarakat terdampak dan Rp.36 miliar untuk logistik dalam penanggulangan covid-19” kata Hasan.(KU).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved