Home Post Tarik Ulur Usulan Pengalihan Dana Reses DPRD Nunukan Untuk Penanganan Covid-19

Tarik Ulur Usulan Pengalihan Dana Reses DPRD Nunukan Untuk Penanganan Covid-19

by swarakaltara

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM – Wacana pengalihan dana reses yang digagas wakil ketua DPRD Nunukan Kalimantan Utara H.Irwan Sabri untuk penanggulangan Covid-19 tak serta merta disepakati 25 legislator yang ada.

Dari 5 Fraksi yang ada masing masing, Fraksi Hanura, fraksi Demokrat, fraksi PKS, fraksi Gerakan Karya Pembangunan dan fraksi Perjuangan Persatuan Nasional, Fraksi Hanura belum memuluskan usulan yang telah disetujui 3 fraksi lain, sementara fraksi Perjuangan Persatuan Nasional belum menyatakan sikap.

Wakil ketua DPRD Nunukan H.Irwan Sabri mengatakan, butuh respon cepat dalam menangkal dan melawan Covid-19, sehingga seharusnya DPRD sebagai wakil rakyat Nunukan tak terlalu lama berfikir apakah setuju dengan pengalihan atau tidak.

“Seharusnya semua mendukung, kita ini wakil masyarakat Nunukan, apalagi sekarang sudah ada yang positif, apa yang perlu ditunggu lagi?,”ujarnya, Kamis (02/04/2020).

Pengalihan dana reses adalah satu solusi untuk membantu pemerintah daerah dalam melawan Covid-19.

Ketika usulan dari mayoritas fraksi di DPRD justru tak bisa disalurkan segera dengan alasan tak semua legislator setuju, masyarakat akan memiliki opini bahwa DPRD tak berpihak dan lamban dalam merespon bencana non alam ini.

“Ini masalah kemanusiaan, apa yang harus kita perbuat sebagai wakil rakyat? kalau tidak cepat apakah harus menunggu semakin banyak pasien positif? kita mendesak ini segera direspon cepat ketua DPRD,”katanya.

Pengalihan dana reses dimaksudkan sebagai pendukung tenaga medis dan bantuan sosial bagi masyarakat, selain bisa dibelanjakan untuk Alat Pelindung Diri (APD), masker, hand sanitizer dan obat obatan, pertimbangan lain adalah tidak mungkin masyarakat protes usulan musrenbang tak terlaksana, karena dana reses untuk penanggulangan bencana kemanusiaan.

Ketua Fraksi Hanura DPRD Nunukan Hj.Nikmah menjelaskan, pada dasarnya semua anggota DPRD setuju dengan pengalihan anggaran, namun demikian, pengalihan dana reses tentu harus melihat regulasi dan mekanisme perundang undangan, jangan sampai justru nanti berhadapan dengan hukum.

“Kita sudah rapatkan, semua perwakilan fraksi hadir, intinya Hanura setuju, tapi harus memperhatikan perundang-undangan, tapi apabila sampai 30 April 2020, Covid-19 belum berakhir, kita akan rapatkan lagi bagaimana baiknya,”katanya.(KU).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved