Home Post Tim Gugus Tugas Jadwalkan Publikasi Sumbangan Untuk Penanganan Covid-19

Tim Gugus Tugas Jadwalkan Publikasi Sumbangan Untuk Penanganan Covid-19

by swarakaltara

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM – Surat Edaran (SE) Bupati Nunukan Kalimantan Utara nomor : P.75/Humpro/6.65 tentang partisipasi penanganan Covid-19 tertanggal 16 Maret 2020 yang menyasar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan masih menjadi pertanyaan.

Berapa donasi yang masuk dan untuk apa saja pemanfaatannya dalam menanggulangi Covid-19? karena imbauan donasi ditujukan kepada seluruh instansi vertikal di Nunukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga Badan Usaha Milik Swasta (BUMS). Sehingga transparansi menjadi hal yang dinantikan masyarakat.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (TGC) Nunukan Aris Suyono mengatakan, selaku ketua tim Bupati Nunukan Hj.Asmin Laura Hafid sudah meminta tim mengumumkan besaran donasi yang masuk ke rekening tim.

“Setiap hari Senin, jumlah dana yang masuk akan kita umumkan, sesuai permintaan Bupati” ujarnya, Sabtu 18/04.

Aris mengaku belum tahu nominal dari donasi ASN atau hasil implementasi SE bupati dimaksud, namun per 17 April 2020, donasi yang masuk ke rekening sebesar Rp.427.341.000 sementara pengeluaran Rp.35.302.900 sehingga saldo rekening saat ini sebesar Rp.392.038.100.

Sampai hari ini, Aris melanjutkan, Pemkab Nunukan juga belum mengeluarkan kebijakan atau regulasi menyoal anggaran Corporate Social Responsibily (CSR) dalam mengatasi pandemi corona.

“Belum ada kebijakan ke arah situ, tapi beberapa perusahaan ada yang menyumbang langsung material atau anggaran ke rekening” jelasnya.(KU).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved