Home Post 21 Kecamatan Ditetapkan Sebagai Zona Merah, Begini Strategi Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Nunukan

21 Kecamatan Ditetapkan Sebagai Zona Merah, Begini Strategi Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Nunukan

by swarakaltara

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 19 Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara menetapkan seluruh kecamatan di kabupaten yang berada di perbatasan RI – Malaysia ini sebagai zona merah penyebaran wabah Corona.

Penetapan tersebut setelah mempertimbangkan aspek geografis dan epidemologi dimana kabupaten Nunukan dikelilingi oleh wilayah zona merah di Provinsi Kalimantan Utara.

‘’Semua masuk kriteria zona merah, meskipun di beberapa kecamatan tercatat sebaran kasusnya sangat rendah,’’ujar juru bicara tim gugus tugas penanganan Covid-19  Nunukan Aris Suyono, Minggu (10/05/2020).

Ada 21 kecamatan di kabupaten Nunukan, dengan penetapan zona merah tersebut, tim gugus tugas memilih untuk melakukan dua strategi yang disepakati, pertama yaitu mengimplementasikan program PANKESIA atau Pantau Kesehatan Lansia, nantinya tim medis puskesmas di semua kecamatan akan mendatangi lansia door to door untuk memeriksa kesehatan mereka, mengedukasi segala sesuatu tentang virus corona, dan memberikan multi vitamin untuk menjaga imunitas mereka.

Strategi kedua adalah melakukan surveylan aktif, tenaga kesehatan di masing-masing kecamatan, akan mendiagnosa kesehatan masyarakat dan menjaring mereka yang memiliki penyakit laksana Infeksi Saluran Pernafasan/ISPA, khususnya bagi mereka yang menderita pneumoni ringan dan berat, semua akan di rapid test sebagai antisipasi dan kehati-hatian.

‘’Kita lakukan ini mulai Senin 11 Mei 2020 besok,’’ tegas Aris.

Dalam kasus penetapan zona merah untuk dua puluh satu kecamatan di kabupaten Nunukan, gugus tugas penanganan Covid-19 juga telah menentuka titik pantau kesehatan, ada tiga belas titik yang menjadi central pemeriksaan, masing-masing di wilayah tugas Puskesmas Nunukan dan Nunukan Timur, skrening dilakukan di pelabuhan Tunon Taka, PLBL Liem Hie Djung, dan bandara yang merupakan akses masuk pulau Nunukan.

Untuk Puskesmas Nunukan Selatan, titik pantau difokuskan di pelabuhan fery Sei Jepun dan ini bersifat incidental, hanya saat kedatangan kapal penyeberangan KMP. Manta.

Untuk Puskesmas Sebatik masing-masing puskesmas Aji Kuning, puskesmas Sei Nyamuk, dan Puskesmas Lapri, pemeriksaan fokus di pelabuhan Sungai Nyamuk dan pelabuhan Lallo Sallo.

Untuk Puskesmas Atap, pemeriksaan dan skrening difokuskan di desa Tepian yang merupakan perbatasan darat RI – Malaysia, untuk Puskesmas Mansalong fokus pemeriksaan dilakukan di desa Libang, untuk puskesmas Binter fokus pemeriksaan dilakukan di titik skrening Labang dan Tao Lumbis, dan untuk Puskesmas Krayan titik skrening ada di bandara Long Bawan dan bandara Long Layu yang juga bersifat incidental.

‘’Dengan penentuan titik tersebut, pemeriksaan lebih terfokus dan lebih terpantau’’ jelasnya.

Progres terbaru kasus Covid-19 di Nunukan 10 Mei 2020, gugus tugas penanganan COvid-19 mencatat masih ada 36 pasien konfirmasi positif dengan rincian 15 pasien ditempatkan di gedung karantina khusus pemulihan desa Binusan, dan 21 lainnya masih menempati bangsal isolasi RSUD Nunukan, ada 14 ODP, 98 OTG dan 3 PDP dengan rincian 1 pasien dirawat di RSUD Nunukan, 2 pasien menjalani karantina mandiri, masing-masing di wilayah kerja Puskesmas Seimanggaris 1 pasien dan 1 pasien karantina terpusat di rusunawa Nunukan Selatan.(KU).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved