Home Post Buka Bukaan Dugaan Mark Up Proyek Penguatan Tebing Sungai Mamolok

Buka Bukaan Dugaan Mark Up Proyek Penguatan Tebing Sungai Mamolok

by swarakaltara

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM – Kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana wilayah Nunukan Kalimantan Utara dalam proyek pekerjaan pembuatan tebing sungai Mamolok Nunukan Selatan tengah dipersoalkan.

Kegiatan yang digarap CV.Konstruksi Air Kaltara beralamat di jalan Ujang Dewa Sedadap Nunukan Selatan ini merupakan proyek yang bersumber dari anggaran dana hibah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tahun 2018 untuk BPBD Nunukan, proyek yang diawasi oleh Jaya Utama Konsultan ini, dianggap ada kejanggalan dan diduga ada manipulasi data.

Pengawas kegiatan Aidil Riyadi mengakui kegiatan ini tengah menjadi persoalan. Pada materi penyelidikan Polisi  ia mengatakan, spesifikasi proyek yang dikerjakan tidak sesuai dengan ketentuan. Dari penelusuran lapangan, kondisi beronjong dan kuantitasnya tidak memenuhi yang dipersyaratkan.

 

‘’Jadi ini proyek sedang ditangani unit Tipikor Polres Nunukan, saya sudah dipanggil dimintai keterangan dua kali, apalagi pemasangan bronjong secara kasat mata bisa dilihat ada kejanggalan,’’ujarnya, Rabu (13/05/2020).

Aidil mengungkapkan sudah lama ia melaporkan ke BPBD Nunukan tentang adanya kejanggalan dalam proyek tersebut, termasuk menjelaskan rincian nihilnya geotekstile yang menjadi dasar peletakan beronjong, begitu pula jumlah beronjong yang tidak sesuai dengan RAB.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan unit Tipikor Polres Nunukan, penyidik meminta sejumlah material administrasi kelengkapan proyek seperti, dokumentasi kegiatan, back up data, as built drawing, shop drawing, juga MC.

‘’Dalam dokumentasi hasil proyek tidak ada terlihat geotekstile, tumpukan bronjong yang harusnya tujuh lapis hanya lima lapis, silahkan dibuktikan sendiri di lapangan.’’urai Aidil.

Aidil menyatakan sudah selayaknya bagi kontraktor untuk mempertanggung jawabkan hasil pekerjaannya, apalagi proyek ini merupakan anggaran Negara (APBN) yang disalurkan untuk item pembangunan pasca kebencanaan.

 

Meski ia diperiksa sebatas saksi kasus ini, ia maklum dan mengamini bahwa seluruh kegiatan yang bersumber dari dana rakyat harus ada transparansi dan akuntabilitas sebagai bentuk pertanggung jawaban kepada masyarakat.

‘’Item kegiatannya adalah anggaran untuk pembangunan pasca bencana dari APBN, saya juga melihat hasil kegiatan tidak sesuai, wajar Tipikor memandang ini sebagai masalah yang harus diluruskan.’’katanya.

Penelusuran media ini menunjukkan, anggaran hibah dari BNPB untuk kegiatan yang mulai dikerjakan Februari 2018 dan selesai 20 Maret 2018 atau 120 hari kalender ini dialokasikan sebesar Rp. 932.215.000, untuk pembuatan tebing sungai Mamolok Nunukan Selatan dengan panjang sekitar 79 meter, dengan total jumlah beronjong 742 buah, dan tinggi sekitar 7 beronjong.

Faktanya, sebagaimana dikatakan Aidil, ada rekayasa kuantitas beronjong, yang seharusnya dipasang 7 tumpuk ‘’diduga’’ dimanipulasi hanya 5 tumpuk saja dengan mengesankan ada tumpukan dasar yang terpendam.

‘’Ini pekerjaan pernah adendum, ada denda keterlambatan 20 hari, entah apakah kontraktor sudah membayar itu sebelum dicairkan seratus persen?.’’ katanya.(KU).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
-
00:00
00:00
Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00