Home Post Dampak Lockdown Malaysia 161 WNI di Malaysia Bermohon Dipulangkan Melalui Nunukan

Dampak Lockdown Malaysia 161 WNI di Malaysia Bermohon Dipulangkan Melalui Nunukan

by swarakaltara

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM – Warga Negara Indonesia (WNI) di Malaysia sangat merasakan dampak perintah kawalan pergerakan guna mengekang penularan Covid-19, kebijakan ini berimbas terhadap mereka yang hanya mengandalkan upah harian, dan mingguan sehingga tak bisa mencari nafkah dan tak mampu membeli kebutuhan pokok seperti makanan.

Tidak bisa dipungkiri banyak WNI bekerja menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di sektor informal seperti buruh bangunan, buruh pabrik, rumah makan dan jasa kebersihan, dimana mereka sangat bergantung dengan  gaji harian atau mingguan, sementara pasca kebijakan lockdown seluruh proyek pembangunan dan perusahaan yang mempekerjakan buruh informal lain diwajibkan stop beroperasi.

Saat ini saja ada ratusan WNI yang berada di Tawau Negara bagian Sabah Malaysia, telah bermohon untuk dipulangkan ke Indonesia. Juru bicara Pemkab Nunukan Kalimantan Utara Hasan Basri Mursali mengatakan, pemulangan masih menunggu persetujuan ketua menteri Sabah.

     

‘’Data yang masuk ke kita ada 161 WNI yang rencananya akan dipulangkan lewat Nunukan,’’ujarnya, Senin (04/05/2020).

Selain 161 WNI, lebih 600 deportan juga akan dipulangkan melalui Nunukan.

Hasan juga mengatakan ada lebih 600 Pekerja Migrant Indonesia (PMI) yang tengah berada di dalam Pusat Tahanan Sementara (PTS) Malaysia menunggu izin untuk deportasi, terlepas status mereka adalah non procedural atau illegal, mereka adalah WNI yang harus dilindungi pemerintah.

Pemulangan saat pandemic covid-19 menjadi kesiagaan tersendiri sehingga Pemkab Nunukan sudah melayangkan permintaan agar semua WNI yang akan dipulangkan melalui Nunukan hanyalah mereka yang rapid tesnya negatif, sehingga mengurangi resiko pemaparan wabah ini.

‘’Kita sudah bersurat terkait rapid untuk TKI, tapi sampai sekarang waktu pemulangannya belum ada konfirmasi lagi ke kami,’’ katanya.

Hasan memastikan Pemkab Nunukan melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 telah menyediakan segala kebutuhan serta tindakan medis yang sekiranya dibutuhkan.

Tidak ada pengecualian untuk mereka yang akan kembali ke tanah air melalui Nunukan, semua wajib mematuhi ketentuan dan prosedur penanganan pendatang dari Negara dengan kriteria transmisi lokal.

‘’Tentu sesuai prosedur, kita tetap screening di pelabuhan, kita thermo scan, dan semua akan kita tempatkan di rusunawa, semua fasilitas sudah kami siapkan sebagaimana aturan dan protokol kesehatan penanganan covid-19,’’katanya.(KU).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved