Home Post Distribusi Bantuan Sosial Bagi Masyarakat Terdampak Covid-19 di Nunukan Belum Merata ini Sebabnya

Distribusi Bantuan Sosial Bagi Masyarakat Terdampak Covid-19 di Nunukan Belum Merata ini Sebabnya

by swarakaltara

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM – Distribusi Bantuan Sosial (Bansos) di tengah wabah corona menjadi sorotan masyarakat. Masih banyaknya distribusi bansos yang salah sasaran dan tidak merata dinilai dipicu oleh sistem data pemerintah pusat yang tidak akurat.

Ada sejumlah penyebab mengapa sistem data pemerintah pusat soal penerima bansos tak akurat. Bisa jadi pemerintah daerah yang tak rajin mengupdate data warga miskin penerima bantuan, hal ini diakui oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nunukan Ir.Jabbar, ia mengatakan, validasi data merupakan persoalan krusial dan cukup rumit, apalagi ternyata data penduduk miskin Nunukan belum pernah diupdate sejak 15 tahun lalu.

‘’Kita berpatokan pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), memang secara nasional kalau masalah data masih banyak bermasalah, sementara kita masih menggunakan data 2005 karena Dinas Sosial tidak ada dana untuk melakukan pendataan itu,’’ujarnya dalam rapat dengar pendapat di ruang Ambalat 2 kantor DPRD Nunukan, Jumat (08/05/2020).

Menurut data 2005 ada sekitar 17,831 KK penduduk Nunukan dengan kategori miskin, dimana data inilah yang sampai sekarang masih menjadi referensi dalam realisasi penyaluran bantuan di lapangan termasuk untuk alokasi voucher dalam program jarring pengaman sosial bagi masyrakat terdampak covid-19.

Idealnya kata Jabbar, data diperbaharui 3 tahun sekali sehingga daftar penerima bantuan menjadi data rujukan dan tepat sasaran. Adapun alasan pemerintah daerah  menggunakan DTKS yang dinilai tepat digunakan ialah karena data tersebut sudah dipadankan dengan data Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sehingga penerima adalah mereka yang terdata dalam Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Selain itu, ketepatan data terjaga karena status penerima bantuan diperbaharui secara berkala oleh kemensos yang dibantu pemerintah daerah. Prosedur pendataan pun dinilai sudah dilakukan melalui proses verifikasi dan validasi. Karena  DTKS merupakan sumber data untuk berbagai jaring pengaman sosial pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai yang diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah. Termasuk juga bansos BLT dan sembako dari pusat yang diberikan dalam rangka menghadapi wabah corona.

“Sehingga diyakini penerima telah tepat sasaran, kalau memang ada gejolak di lapangan karena memang dasar awalnya adalah data 2005 tadi,’ ’tegasnya.

Mengatasi persoalan ini, Dinas Sosial telah menyetujui pendampingan Polres Nunukan dalam regulasi penyaluran bantuan sosial, petugas di lapangan juga akan meminta penerima jika dari kalangan PNS untuk menolak bantuan dimaksud, petugas akan membuat laporan ke Dinsos untuk masalah penolakan yang nantinya akan dibuatkan laporan distribusi bansos.

Dinsos juga meminta pendataan dilakukan dari tingkat Rt, lurah dan camat, karena meskipun penerima bansos di lapangan orang kaya atau meninggal sekalipun ternyata Dinas Sosial Kabupaten tidak dibenarkan menghapus data tersebut.

‘’Yang kita lakukan mengimbau mereka agar mengundurkan diri, tidak mudah mengundurkan diri dari data itu, ada 3 syarat, pertama dia meninggal dunia, kedua mengundurkan diri yang dibuktikan dengan musyawarah desa dan memang dia sudah  kaya dibuktikan adanya saksi pejabat desa,’’urainya.

Dinas Sosial juga tengah mempertimbangkan usulan adanya plakat miskin bagi penerima bansos, untuk memastikan status sosial penerima bantuan memang benar benar layak.

Sejumlah anggota DPRD Nunukan meminta pemerintah tidak mengabaikan data yang penting untuk memperbaiki ekonomi rakyat. Keberadaan data sangat vital bagi upaya memperbaiki ekonomi rakyat.

Kasus ini seharusnya menjadi pelajaran agar jangan terkesan bahwa pemerintah seperti tidak percaya pada data. Andre Pratama anggota DPRD dari PBB, Gat Khaleb Demokrat dan Adama dari PKS yang menyorot masalah ini berpendapat, dampak dari pengabaian data kemiskinan adalah kekacauan distribusi bantuan sosial seperti yang terjadi saat ini.

‘’Solusinya adalah gunakan struktur pemerintahan dan struktur sosial sampai lapisan paling bawah seperti kepala desa atau lurah sampai ke RW dan RT. Karena mereka tahu persis warga mana yang layak mendapat bantuan, saat ini pemerintah butuh data besar tentang rakyat miskin.’’kata mereka.

Para Legislator ini mengingatkan ada korelasi antara data dan prosedur hukum sehingga lembaga anti rasuah KPK sampai memberikan warning, Dalam Surat Edarannya, KPK merekomendasikan 5 hal terkait pendataan serta penyaluran bantuan sosial. Agar, bansos itu tepat sasaran.

Pertama, kementerian/lembaga dan Pemda dapat melakukan pendataan di lapangan tapi dengan tetap merujuk kepada DTKS. Jika ditemukan ketidaksesuaian data, bantuan tetap dapat diberikan dan data penerima bantuan baru tersebut harus dilaporkan kepada Dinas Sosial atau Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin) Kementerian Sosial. Sehingga data terbaru diusulkan masuk ke dalam DTKS sesuai peraturan yang berlaku.

Kedua, bila penerima bantuan terdaftar pada DTKS tapi tidak memenuhi syarat sebagai penerima bantuan, maka harus dilaporkan ke Dinsos/Pusdatin untuk perbaikan.

Ketiga, data penerima bansos dari program-program lainnya atau data hasil pengumpulan di lapangan agar dipadankan data NIK-nya dengan data Dinas Dukcapil setempat untuk validasi.

Keempat, kementerian/lembaga dan Pemda perlu menjamin keterbukaan akses data tentang penerima bantuan, realisasi bantuan, dan anggaran yang tersedia kepada masyarakat. Hal itu sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

Kelima, KPK mendorong pelibatan dan peningkatan peran serta masyarakat untuk mengawasi. Oleh karenanya, Kementerian/lembaga dan Pemda perlu menyediakan sarana layanan pengaduan masyarakat yang mudah, murah dan dapat ditindaklanjuti segera.

‘’ Jadi tolong untuk masalah data diperhatikan, ini bukan hal remeh temeh, kita DPRD juga akan mencoba mencari cara bagaimana agar pendataan di lapangan bisa diupdate,’’kata mereka.

Ir.Jabbar mengamini bahwa saat ini diperlukan itu sistem big data tentang data rakyat miskin. Tapi tentu saja itu dilakukan setelah pandemic Karena jika itu dilakukan sekarang dinilainya sudah telat, dan rakyat keburu lapar.

‘’Maka dari itu, langkah cepat yang dilakukan pemerintah adalah mengoptimalkan struktur sosial paling bawah, pendataan dari bawah sudah kita lakukan. termasuk memberdayakan tokoh informal yang dipercaya masyarakat di lapisan paling bawah.’’tegasnya.(KU).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved