Home Post Gugus Tugas PP Covid-19 Rapat Pembahasan Persiapan New Normal di Malinau

Gugus Tugas PP Covid-19 Rapat Pembahasan Persiapan New Normal di Malinau

by swarakaltara

MALINAU, SWARAKALTARA.COM – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Malinau Dr. Yansen TP M.Si bersama Wakil Bupati Malinau Topan Amrullah, Kapolres Malinau AKBP Agus Nugraha SIK MH, Dandim 0910 Malinau Letkol Inf Nopid Arif S.Sos M.Han, Kajari Malinau Jaja Raharja, SH, MH, Kepala Pengadilan Negeri Malinau Arie Andhika Adikresna, S.H., M.H. di hadiri FKPD kompak pembahasan persiapan pemberlakuan New Normal di Malinau dalam rapat Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Malinau.

Orientasikan dalam kerangka pelaksanakan kebijakan New Normal menghadapi corona ini telah ditetapkan 4 provinsi dan 25 kabupaten kota, walaupun Kabupaten Malinau tidak termasuk bagian dari 25 Kabupaten tersebut.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Malinau Dr. Yansen TP M.Si usai rapat kepada awak media menjelaskan, kita memahami maksud pemerintah pusat , tetapi bagi daerah-daerah lain tidak mestinya harus menunggu karena persoalannya kita tetap mengelola pembangunan, kita tetap berharap masyarakat kembali normal, Jum’at (29/5/2020).

“Jadi saya kira standar normal adalah standar yang kemudian dilanjutkan. Kita proaktif, yang penting berdasarkan diskusi saya dengan FKPD kalau memang sepakat kita melaksanakan komitmen bersama untuk menjalankan konsep yang sesungguhnya dilaksanakan oleh pemerintah”.

“kita sudah sepakat tanggal 2 Juni 2020 kita akan melaksanakan sosialisasi terhadap seluruh tatanan yang diatur oleh pemerintah melalui Surat Edaran dan Intruksi Presiden”. Selanjutnya nanti akan ada penambahan-penambahan yang berkaitan penyesuaian terhadap kondisi daerah.

Terkait pengecualian terhadap kondisi daerah kita menyesuaikan dengan daerah-daerah yang masih dianggap memiliki catatan-catatan terkonfirmasi corona tentu masih harus dikendalikan.

Saya kira sudah tegaskan tadi siklus dan perjalanan corona di Malinau ada beberapa Kecamatan yang sementara tetap kita perketat tetap ada standar new normal, pedagang tetap jalan kegiatan ibadah tetap jalan tapi lebih ketat dibanding daerah yang lain misalnya, belum boleh leluasa orang masuk ke daerah itu, kalau untuk mereka boleh tetapi orang luar tidak boleh.

Jadi ada lima kecamatan Malinau Kota, Malinau Utara, Malunau Barat, Mentarang dan Malinau Selatan ini yang kita beri perhatian khusus, jadi pengecualiannya disitu, ujar Yansen TP.

Lanjut Ketua Gugus Tugas PP Covid-19 dan juga Bupati Malinau Dr. Yansen TP M.Si menjelaskan, hari ini 29 Mei 2020 Gugus Tugas bentuk Tim terpadu mulai dari Pemerintah Daerah, Polres, Kodim, Pengadilan Negeri Malinau, dan Kajari terlibat untuk merumuskan SOP yang nanti kita rapatkan secara menyeluruh tentang tatanan hidup masyarakat, jadi apa yang tidak diatur oleh surat edaran itu sesuai kondisi daerah kita masukan.

Kemudian tanggal 2 kita akan sosialisasi secara masif, dalam artian tim turun langsung ke RT Dor To Dor selama 2 minggu. Diharapkan dengan adanya pengetahuan penanganan covid-19 selama 3 bulan ini dimana sudah cukup masif aktifitas masyarakat langsung bahwa RT mengelola pada tingkat masing-masing saya yakin dengan new normal itu akan bisa. Jadi mereka sudah punya kemampuan dalam hal situasi ini.

“Seperti jam malam, kita juga akan melaksanakan khusus untuk pelajar, tidak boleh lagi leluasa, karena kemauan belajar anak-anak ini sudah sangat rendah, karena mereka harus dirumah dan jam belajarnya juga tidak seperti disekolah atensinya pun tidak seperti disekolah sehingga kita butuh mereka punya konsentrasi khusus  jadi tidak boleh keluyuran malam diluar lagi”, timpalnya.(ezi).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved