Home Post Konsulat Malaysia Luluskan Permohonan Pulang Dua WNA Malaysia Eks Pasien Covid-19 dari Nunukan

Konsulat Malaysia Luluskan Permohonan Pulang Dua WNA Malaysia Eks Pasien Covid-19 dari Nunukan

by swarakaltara

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM – Jabatan Ketua Menteri Sabah Negara bagian Malaysia meluluskan permohonan pulang dua orang warga negara asing (WNA) asal Malaysia eks pasien Covid-19 yang selesai menjalani tindakan medis di RSUD Nunukan Kalimantan Utara.

Rekomendasi ini tertuang dalam surat permohonan kemudahan perjalanan dan bantuan dalam memudahkan urusan pemulangan warga Negara Malaysia dan senarai orang yang mempunyai kelulusan masuk ke Tawau – Sabah, yang dikirimkan Konsulat Malaysia di Pontianak Kalimantan Barat tertanggal 28 Mei 2020.

Kepala Seksi Intel dan Penindakan Keimigrasian (Kasinteldakim) kantor Imigrasi Nunukan Sigit Jatmiko membenarkan ada permohonan tersebut.

‘’Jadwal pemulangan pada 30 Mei 2020, dengan kapal carteran dari pelabuhan Tunon Taka,’’ujarnya.

Dua WNA Malaysia yang merupakan eks pasien Covid-19 yaitu Suboh bin Tarsak (66) dengan nomor passport H 41454737 dan Mohd. Hafiz Chong bin Abdullah (42) dengan nomor passport H 35499288.

Sebagaimana dijelaskan juru bicara tim gugus tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nunukan Aris Suyono, kedua WNA tersebut telah dinyatakan non reaktif dalam dua kali pemeriksaan swab secara beruntun atau negatif corona pasca menjalani tindakan medis selama dua bulan sejak 02 April 2020.

‘’Kita sudah bekali dengan surat keterangan sehat atau bebas corona, jadi sudah sembuh memang mereka, dan permintaan pulang juga diajukan lama,’’ jawabnya.

Dalam surat konsulat Malaysia yang ditanda tangani Pen.Atase Imigresen Muniadi Al Selvaraj, ada 16 WNA yang akan dipulangkan bersamaan dengan kapal laut carteran pada 30 Mei 2020 nanti, dengan rincian 10 WNA dari Nunukan dan 6 lainnya dari kota Tarakan, dan semua sudah mengantongi hasil rapid test dengan keterangan negatif Covid-19.(KU).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved