Home Post Konsulat RI Malaysia Lepas Pemulangan 111 WNI yang Tertahan Akibat Kebijakan Lockdown

Konsulat RI Malaysia Lepas Pemulangan 111 WNI yang Tertahan Akibat Kebijakan Lockdown

by swarakaltara

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM – Konsulat RI di Tawau Malaysia Sulistijo Djati Ismodjo melepas pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sempat tertahan akibat kebijakan Movement Control Order (MCO) atau pembatasan pergerakan yang merupakan perintah kerajaan Malaysia sebagai langkah memutus penyebaran Corona Virus Disease 19 .

Ada 111 WNI yang dipulangkan ke tanah air melalui pelabuhan Tunon Taka Nunukan Kalimantan Utara menggunakan 2 kapal penyeberangan komersil masing-masing KM.Purnama ekspress dan KM.Francise ekspress, Jumat (15/05/2020).

Sulistijo Djati Ismodjo berpesan agar para WNI yang dipulangkan ke tanah air mematuhi protokol kesehatan, dalam menghadapi wabah corona.

‘’Tetap jaga jarak, social and physical distance, dan tetap menggunakan masker juga hand sanitizer,’’ujarnya.

Pemulangan 111 WNI yang dijadwalkan Rabu 13 Mei 2020 ini tertunda akibat perubahan jadwal kapal ke Sulawesi dari pelabuhan Tunon Taka, masih mewabahnya Covid-19 membuat Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid -19 Nunukan melakukan pengawasan ketat.

Sebelumnya diberitakan ada 160 lebih WNI yang mayoritas melakukan perjalanan bisnis dan kunjungan keluarga di Malaysia bermohon untuk dipulangkan, permohonan ini difasilitasi KRI Tawau dengan meminta WNI yang hendak pulang ke tanah air mendaftarkan diri kembali ke KRI Tawau, sampai Selasa 12 Mei 2020, saat itu KRI mencatat ada sekitar 135 orang telah melakukan registrasi sampai ada pemeriksaan kesehatan sebagai sarat pemulangan, sampai di hari akhir, akhirnya hanya terdata 111 yang pemulangannya direkomendasikan.

Pemulangan WNI sudah diantisipasi oleh gugus tugas Covid-19 Nunukan, mengacu pada protokol baru Menteri Kesehatan RI atau SE nomor HK 0202 PANKES 313 tahun 2020 tentang protocol kesehatan pemulangan WNI dan kedatangan WNA di pintu masuk Negara dan yang melaksanakan PSBB.

‘’Ada pengetatan pemeriksaan kedatangan di pintu masuk Negara,’’ujar juru bicara gugus tugas Covid-19Nunukan, Aris Suyono.

Kedatangan 111 WNI dari Malaysia inipun mendapat perlakukan medis berupa  skrening, melewati sejumlah wawancara, pememeriksan suhu tubuh dan gejala Covid-19, diperiksa kadar oksigen dalam paru-paru atau saturasi oksigen, sekaligus menjalani rapid test di tempat.

Sampai berita ini ditulis, gugus tugas Covid-19 Nunukan belum mendapat laporan hasil rapid test di Pelabuhan Tunon Taka, namun Aris menegaskan, tim medis tidak akan mentolerir pemberangkatan WNI keluar Nunukan apabila tim medis mendapati adanya salah satu WNI hasil rapid testnya positif.

Gugus tugas Covid-19 Nunukan juga telah menyediakan lokasi karantina mandiri, yaitu di hotel Lenfin dan Fortuna untuk WNI tujuan Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara dengan pertimbangan tidak ada transportasi lanjutan yang beroperasi akibat kebijakan pembatasan wilayah di sejumlah kabupaten dan menaikkan WNI tujuan Sulawesi ke Kapal ferry.

‘’Tapi kalau ada yang positif kita karantina di rusunawa,’’kata Aris.(KU).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved