Home Post Lakukan Aksi Koboi Jalanan Oknum Aparat di Nunukan Tembakkan Peluru ke Warga Sipil

Lakukan Aksi Koboi Jalanan Oknum Aparat di Nunukan Tembakkan Peluru ke Warga Sipil

by swarakaltara

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM – Aksi koboi jalanan yang dilakukan oknum aparat di Nunukan Kalimantan Utara menggegerkan warga jalan Gajah Mada Rt.08 Nunukan Timur, pasalnya oknum tersebut membabi buta menembakkan peluru dari pistolnya dan tembakan terakhir mengarah ke betis kanan warga setempat yang akrab disapa Cambang (46).

Peristiwa terjadi pada hari Selasa (26/05/2020) sekitar pukul 03.00 WITA, oknum aparat bernama Sertu Unggul Ibrahim yang tergabung dalam Satgas Satuan Gabungan Intelijen (SGI) sebagaimana penuturan salah satu saksi mata kejadian OW (15), sempat melakukan tembakan ke berbagai arah termasuk ke atap rumah warga sebelum menembakkan pelurunya ke Cambang yang merupakan paman dari OW.

‘’Ada sekitar 7 tembakan keluar, ke mana-mana saja dia arahkan pistolnya, sambil teriak-teriak marah,’’ujarnya, Rabu (27/05/2020).

Saat kejadian, OW dengan beberapa temannya sedang bermain game online di depan rumah Cambang, mereka teriak-teriak dan tertawa sehingga menimbulkan kemarahan oknum bernama UI yang kebetulan lewat, kemudian melepaskan tembakan tak tentu arah.

Kejadian tersebut membuat OW dan teman-temannya ketakutan dan memanggil Cambang yang saat itu tidak ada di rumah, begitu Cambang datang, ia berusaha menenangkan pelaku dengan merangkul bahu, tak lama kemudian terjadi pergumulan dan berakhir pada lubang pada betis kanan akibat tembakan pistol

Salah satu keluarga korban bernama Jack menuturkan, akibat tembakan tersebut, Cambang mengalami luka berat dan dilarikan ke RSUD Nunukan untuk menjalani operasi.

‘’Tembus betisnya, berlubang, untung tidak kena tulang, tapi sudah dioperasi dan sekarang dalam perawatan medis,’’katanya.

Merespon kejadian ini, Ketua Kerukunan Masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) Lisran mengaku akan menuntut keadilan dan menginginkan transparansi proses atas kejadian yang mengorbankan masyarakat sipil yang kebetulan anggota dari kerukunan NTT.

Lisran bersama anggota kerukunan lain sudah menghadap Dandim 0911/Nunukan juga mendatangi Komandan Sub Detasemen Polisi Militer (Denpom) Nunukan dengan 4 point tuntutan.

Pertama, menuntut Sertu Unggul Ibrahim tetap diproses hukum, kedua, menjamin korban sampai sembuh, ketiga, dipecat dengan tidak hormat.

‘’Dan keempat yang juga penting adalah agar keluarga mendapat pemberitahuan proses sidang militer sampai dengan putusannya.’’ katanya.

Dikonfirmasi terkait kasus ini, Komandan Distrik Militer 0911/Nunukan Letkol.Czi.Eko Pur Indriyanto mengatakan telah menerima perintah pimpinan pusat untuk melakukan tindakan tegas terhadap pelaku.

‘’Pertama proses hukum sampai tuntas Sertu Unggul Ibrahim yang melakukan penembakan terhadap anggota masyarakat, dan kedua kawal terus proses hukumnya, menginformasikan ke keluarga korban,’’jawabnya.

Begitu pula dengan Komandan Sub Denpom VI/1-4 Nunukan Agustinus Ramba mengatakan, proses penyidiksn terus berjalan, penyidik POM terus menggali informasi dari berbagai sumber untuk laporan ke pimpinan pusat, dan telah meminta sejumlah keterangan saksi mata.

‘’Kita diminta deadline seminggu, jadi kita lembur karena seminggu dituntut sudah selesai penyidikan, kita akan laporkan ke POM Samarinda dan diteruskan ke Pengadilan Militer, kita pastikan hukum berjalan sebagaimana mestinya,’’katanya.

Sementara itu komandan Satgas SGI Kapten Infanteri Ilhan mengakui jika anggotanya melakukan kelalaian dengan adanya penembakan ke warga sipil, ia mengatakan, Sertu Unggul Pribadi berasal dari satuan Kodim Tarakan, dan ia juga sudah menerima perintah Panglima TNI untuk mencopot pelaku dari SGI dan mengembalikan ke satuan asalnya.

Ilhan mengatakan bahwa dirinya baru lima hari diamanahi komandan SGI Nunukan, secara pribadi belum terlalu mengenal pelaku, dari laporan yang ia terima, pelaku  pernah bertugas di Nunukan di bawah komando Dansatgas SGI yang lama, dan baru sekitar 9 bulan kembali bertugas di Nunukan.

‘’Perintah Panglima TNI keluarkan dia dari SGI, proses hukum secara militer, dan semua kami serahkan ke Denpom karena secara legal, saat ini pelaku bukan lagi anggota SGI,’’tegasnya.(KU).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved