Home Post Lelang Proyek Fisik Dilakukan di Saat Pandemi Covid-19 Terkuak, Bagaimana Sikap DPRD Nunukan ?

Lelang Proyek Fisik Dilakukan di Saat Pandemi Covid-19 Terkuak, Bagaimana Sikap DPRD Nunukan ?

by swarakaltara

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM – Terkuaknya lelang proyek fisik dari sejumlah mata anggaran dengan total 33 paket senilai Rp,64,9 miliar yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara menjadi perhatian publik, memikirkan kegiatan yang berimplikasi pada bisnis/keuntungan, dinilai sebagai sebuah tindakan yang mengabaikan kemanusiaan apalagi dilakukan saat semua berjibaku memerangi Covid-19 yang masih terus mewabah.

Anggota DPRD Nunukan dari fraksi Golkar Welson mengaku terkejut dengan temuan tersebut, masih dilakukannya lelang proyek fisik sangat jomplang dengan fakta di lapangan dimana banyak tenaga medis mati-matian menangkal sebaran corona dengan persediaan Alat pelindung Diri (APD) minim, ia mengatakan, banyak Puskesmas yang kewalahan mengatasi pasien suspect corona yang jauh lebih harus diutamakan ketimbang memikirkan proyek untuk saat ini.

‘’Apalagi jumlahnya fantastis ya itu lelang, di Puskesmas Krayan saja keadaannya kekurangan APD, kok ada begitu, tentu kita terkejut, ini musim wabah, apa pertimbangan mereka masih lakukan lelang proyek fisik ?’’ ujar Welson, Kamis (07/05/2020).

Anjuran pemerintah RI sangat gamblang dalam menangani corona, pemerintah pusat meminta seluruh Pemda di tanah air berhemat dengan menunda proyek fisik dan menggeser anggaran demi konsentrasi menangkal virus corona, sehingga apa yang dilakukan Pemkab Nunukan dengan tetap melakukan lelang proyek menjadi pertanyaan besar.

Welson menegaskan bahwa dirinya hanya ingin penanganan covid ini lebih prioritas karena selama ini kondisi keuangan daerah defisit, apalagi adanya wabah ini sangat menyulitkan pemerintah daerah dengan kondisi keuangan seperti ini.

‘’DPR bersama Pemerintah daerah harus memperioritaskan penanganan covid 19 ini agar tidak meluas penyebarannya di masyarakat kita.’’katanya.

Welson berpendapat, bisa jadi persoalan ini merupakan salah satu penyebab Nunukan mendapatkan sanksi penundaan DAU. Karena kegiatan prioritas maupun program nasional memang digeser untuk penanggulangan Corona, sementara proyek yang bisa ditunda tetap di jalankan.

‘’Saya selaku ketua komisi II DPRD Nunukan sudah melakukan komunikasi dengan teman-teman lain, sudah banyak yang sepakat untuk meminta penjelasan atas masalah ini, bisa kita lakukan virtual nanti rapatnya melihat keadaan masih begini’’ kata Welson.

Sebelumnya, sorotan yang sama  disuarakan fraksi Demokrat melalui juru bicaranya Gat Khaleb. Gat mengatakan, terkait refocusing anggaran dalam rangka penanganan Covid-19 sebagaimana SKB Mendagri dan Menkeu Nomor 119/2813/SJ, Nomor 177/KMK.07/2020 dan keterbatasan anggaran daerah Kabupaten Nunukan, fraksi Demokrat mendesak agar pelaksanaannya dimaksimalkan. Itu artinya implementasi lapangannya harus sesuai dengan ketentuan yang digariskan.

Kegiatan kegiatan yang tidak mendesak sebagaimana di sebutkan pada diktum 2 poin c nomor 6. Pembangunan infrastruktur lainnya masih memungkinkan untuk ditunda tahun berikutnya.

‘’Harusnya ditunda, dan anggarannya dialihkan untuk penanganangan Covid-19. Sebab sesuai data yang kami peroleh, pemerintah daerah masih melakukan lelang kegiatan selama bulan April sebesar Rp. 64,912,093,397. Masih ada beberapa item kegiatan yang harusnya bisa ditunda pelaksanaan tahun depan, terutama jalan dan kantor. Sedangkan paket kegiatan RKB tidak masuk dalam ketentuan rasionalisasi anggaran Covid 19.’’ujarnya, Rabu (06/05/2020).

Ada sekitar 33 paket pekerjaan fisik yang menjadi sorotan, paket pekerjaan dengan sumber dana APBD ada 25 paket, dari DAK reguler 4 paket, DAK afirmasi 3 paket, DAK penugasan1 paket dengan total HPS senilai Rp.64,9 Milyar.

Dikonfirmasi persoalan ini, juru bicara Pemkab Nunukan Hasan Basri Mursali tak mau berkomentar.

‘’Saya no komen kalau masalah ini,’’katanya.(KU).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved