Home Post Pemda Nunukan Klaim Siap Menerapkan Tatatan New Normal di Tengah Pandemi Covid-19

Pemda Nunukan Klaim Siap Menerapkan Tatatan New Normal di Tengah Pandemi Covid-19

by swarakaltara

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM – Pemerintah Daerah Nunukan Kalimantan Utara mengklaim siap mengimplementasikan kebijakan new normal sebagai tatanan baru dalam sendi kehidupan untuk melanjutkan kehidupan di tengah pandemi Covid-19.

Dalam realisasi kebijakan tersebut, pemerintah kabupaten Nunukan mengklaim telah siap menerapkan new normal merujuk pada sejumlah aturan yang ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri.

‘’Secara tekhnis kesehatan Nunukan sudah memenuhi peryaratan,’’ujar juru bicara Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid -19 Nunukan Aris Suyono, Sabtu (30/05/2020).

Beli disini, blibli.com: Prosehat Pemeriksaan Rapid Test COVID-19 [Drive Thru in Clinic]

Indikator yang disebutkan Aris dan menjadi ‘’klaim” siapnya Pemda Nunukan, mengacu pada 3 kategori, masing-masing, angka RT (angka Reproduksi Efektif) Covid-19 di bawah satu, Nunukan sudah mulai masuk kategori zona aman secara epidemologi, dan kemampuan daerah juga masuk kategori sedang berdasar self asessmen yang dilakukan tim medis gugus tugas Nunukan.

Sebagaimana diberitakan, menteri dalam negeri Tito Carnavian mengeluarkan pedoman bagi pemerintah daerah untuk mengeluarkan tatanan hidup baru atau new normal di tengah pandemi covid-19.

Pedoman itu dituangkan dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830 Tahun 2020 yang ditetapkan di Jakarta, Rabu (27/5). Kepmendagri itu mengatur sejumlah syarat penerapan new normal di daerah terdampak corona.

Indikator yang disebutkan masing masing, pertama, status zona diukur dari grafik kasus positif, jumlah ODP/PDP, jumlah kematian, dan tingkat penularan langsung ke petugas kesehatan selama 14 hari terakhir.

Kedua, kemampuan daerah dalam penanganan kesehatan masyarakat diukur dari ketersediaan pelindung komunitas masyarakat, ketersediaan pelindung tenaga medis, sarana dan prasarana medis lainnya, serta perlengkapan pasca wafat.

Indikator ketiga adalah kemampuan pemda menelusuri kontak pasien, ODP, dan PDP corona. Empat kriteria yang disyaratkan adalah identifikasi orang yang memiliki kontak dekat dengan orang terindikasi corona, data orang terinfeksi corona, pengujian terhadap orang yang memiliki kontak dengan corona, dan penerapan serta pengawasan social distancing.

‘’Artinya secara tekhnis kita sudah siap,’’tegas Aris.(KU).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved