Home Post Perayaan Idulfitri 1441 H Saat pandemi Ini Larangan yang Harus Diperhatikan Ummat Muslim di Nunukan

Perayaan Idulfitri 1441 H Saat pandemi Ini Larangan yang Harus Diperhatikan Ummat Muslim di Nunukan

by swarakaltara

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM –  Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Nunukan Kalimantan Utara menyerukan larangan mudik, takbir keliling, salat ied 1441 Hijriyah di rumah saja dan silaturahmi dilakukan secara daring di masa pandemi covid-19 yang masih mewabah.

Aturan ini dituangkan dalam seruan bersama tentang pedoman pelaksanaan perayaan Idulfitri 1441 Hijriyah atau 2020 Masehi dlam kondisi pandemi Covid-19 di kabupaten Nunukan yang ditandatangani Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, S.E., M.M., ketua DPRD Hj.Rahma Leppa Hafid, Kapolres Nunukan AKBP,Syaiful Anwar S.IK, Dandim 0911 Nunukan Letkol.Czi Eko Pur Indrianto. S.E., .MI.POL.M.Tr.Han, Danlanal Nunukan Letkol Laut (P) Anton Pratomo SE.M.Tr.Hanla, Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 623/Bhakti Wira Utama Letkol.Inf.Yordania S.I.P.M.Si, Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan Fitri Zulfahmi SH.MH, Ketua Pengadilan Agama Nunukan Drs.Fuadi.

‘’Kebijakan ini menimbang situasi Nunukan yang masuk zona merah dengan kondisi transmisi lokal dimana masih ada penambahan kasus corona meski diimbangi dengan sekitar 18 eks pasien  yang dinyatakan sembuh.’’ujar Juru bicara pemkab Nunukan Hasan Basri Mursali, Selasa (19/05/2020).

Ada 10 poin kesepakatan bersama yang harus menjadi perhatian dipedomani, masing-masing,

1.Ummat Islam dan ummat lainnya di kabupaten Nunukan wajib mendukung dan mentaati kebijakan pemerintah dalam percepatan penanganan dan penanggulangan Covid-19.

2. Mengajak ummat Islam di kabupaten Nunukan agar semakin mendekatkan diri kepada Allah dengan memperbanyak ibadah, taubat, Istighfar, dzikir, membaca qunut nazilah, memperbanyak sholawat, memperbanyak sedekah, amar ma’ruf nahi munkar dan senantiasa, berdoa kepada Allah agar diberikan perlindungan dan dihindarkan dari wabah Covid-19.

3. Setiap orang wajib melakukan ikhtiar, menjaga kesehatan dan melakukan physical distancing (menjaga jarak fisik dengan orang lain) dan sosial distancing.

4. Mengajak ummat Islam di kabupaten Nunukan untuk tetap berada di tempat atau di daerah masing-masing dan tidak melakukan perjalanan keluar daerah (mudik) kecuali keadaan normal kembali atau dalam kondisi darurat.

5. Mengajak ummat Islam di Kabupaten Nunukan untuk tetap tenang dan tidak panik, serta tidak memborong atau menimbun bahan kebutuhan pokok dan masker serta tidak menyebarkan informasi hoax berkaitan dengan Covid-19.

6. Tidak melakukan takbir keliling.

7. Melaksanakan salat Idulfitri 1 Syawal 1441 Hijiyah atau 2020 Masehi di kediaman masing-masing bersama keluarga inti dan tidak dilaksanakan di masjid/mushola atau di tanah lapang yang akan memicu berkumpulnya banyak orang.

8. Kegiatan silaturahmi halal bi halal hari raya Idulfitri agar dilaksanakan secara daring (online).

9. Tidak melaksanakan Open House di hari raya Idulfitri.

‘’Marilah kita sambutan hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriyah dengan rasa syukur dan suka cita seraya memperbanyak Takbir, Tahmid, dan Tasbih serta berdoa untuk keselamatan diri, keluarga serta warga kabupaten Nunukan khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya,’’kata Hasan.(KU).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved