Home Post Perbedaan Harga Penukaran Voucher Merupakan Hal yang Lumrah dan Wajar

Perbedaan Harga Penukaran Voucher Merupakan Hal yang Lumrah dan Wajar

by swarakaltara

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM – Banyaknya keluhan para penerima program penanggulangan dampak Covid-19 melalui jaring pengaman sosial dalam bentuk voucher  Rp.600.000 menyoal perbedaan harga antara toko satu dan lainnya di Nunukan Kalimantan utara.

Banyak penerima bersuara sumbang dan menuangkannya ke sosial media mempertanyakan perbedaan harga di tiap toko tempat penukaran voucher tersebut yang mereka nilai sebagai memanfaatkan momen ini untuk mengambil keuntungan.

Juru bicara Pemerintah Kabupaten Nunukan Hasan Basri Mursali mengatakan, perbedaan harga di tiap toko sebagai sebuah hal yang wajar dan lumrah terjadi.

‘’Tempat mengambil sembako tidak sama dan biaya transport tidak sama, itu yang membuat harga berbeda-beda,’’ujarnya, Senin (18/05/2020).

Meski demikian Dinas Sosial terus melakukan evaluasi dan pengawasan, Dinsos juga mencoba berkomunikasi dengan meminta rekanan yang ditunjuk sebagai penukaran voucher membuat kwitansi dengan harga barang satuan sebagai bentuk pertanggung jawaban.

Dinsos juga memastikan status rekanan adalah toko yang menjual sembako, Hasan meluruskan sejumlah opini masyarakat khususnya yang tengah viral di media sosial dimana ada toko ATK dan warung bakso yang menjadi rekanan malah ditunjuk sebagai tempat penukaran voucher.

‘’Itu tidak benar, meski spesifikasi tokonya menjual ATK tapi dia juga menjual sembako, itu toko Nur Hasanah di Sedadap, begitu juga yang warung bakso, disana juga menyediakan sembako,’’kata Hasan.

Sebelumnya, program bantuan sosial untuk penanggulangan dampak Covid-19 di Nunukan Kalimantan Utara mendapat kritikan, bukan karena jumlah alokasi bantuannya akan tetapi lebih kepada kebijakan dan realisasi di lapangan yang justru menyalahi kebijakan itu sendiri.

Penerima voucher  berjubel untuk berebut sembako, sehingga anjuran physical dan social distancing tak lagi dihiraukan dan parahnya toko yang ditunjuk sebagai distributor ternyata bukan toko sembako sehingga terkesan dijadikan warung kagetan dan dituntut untuk memenuhi kebutuhan sembako, tidak menutup kemungkinan ada beda antara harga warung satu dengan warung lainnya.

Kondisi ini bahkan disuarakan oleh banyak masyarakat dan dipertanyakan oleh ketua RT 07 Nunukan Selatan, Adharsyah melalui media sosial, ia menjelaskan bahwa kritikan ini lebih pada kekhawatiran dan keprihatinan atas tumpang tindih dan timpangnya kebijakan dalam pendistribusian voucher sembako untuk masyarakat terdampak.

‘’Bukannya tidak tahu berterimakasih tapi suara masyarakat terhadap kebijakan Pemkab Nunukan terkait pendistribusian bantuan sembako melalui E-Warong perlu didengar juga.’’tulisnya, Minggu (17/05/2020).

Sebagai ketua RT Adharsyah menuturkan detail bagaimana banyak keluhan warga yang datang dan semua menceritakan tekhnis pendistribusian di lapangan, penukaran voucher sembako di lingkungan RT yang dia pimpin dengan jumlah sekitar 378 KK, Pemkab hanya menunjuk 1 toko untuk penukaran voucher.

Penunjukan satu toko ini kemudian berimbas pada antrean masyarakat yang mengabaikan anjuran penanganan covid-19 agar tak berdesakan dan menghindari kerumunan massa, mereka saling berhimpit, berebutan untuk siapa lebih dulu dapat menukarkan vouchernya, karena sejatinya toko yang ditunjuk bukanlah toko yang biasa menyediakan Sembako tapi toko Alat Tulis Kantor (ATK).

‘’Sehingga sering kehabisan stok barang/barang tidak tersedia. Maka akhirnya barang sembako yang diterima bukan berdasar kebutuhan masyarakat tapi lebih kepada ‘maunya’ toko yang bersangkutan.’’lanjutnya.

Adharsyah berharap pengambil kebijakan melihat ini sebagai pelajaran berharga, bahwa sebuah kebijakan seharusnya dikeluarkan ketika segala sesuatunya dipastikan siap dan memenuhi ketentuan yang ada.(KU).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved