Home Post Proyek yang Dilelang Saat Pandemi Covid -19 di Nunukan, Bersifat Urgen

Proyek yang Dilelang Saat Pandemi Covid -19 di Nunukan, Bersifat Urgen

by swarakaltara

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM – Sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan Kalimantan Utara terhadap lelang proyek fisik bernilai total Rp.64,9 Miliar saat pandemic Covid-19 dinilai bersifat urgen.

Ini dikatakan Asisten I Tata Pemerintahan Pemkab Nunukan Muhammad Amin, pada agenda rapat dengar pendapat menyoal transparansi anggaran Covid-19, di ruang Ambalat gedung DPRD Nunukan.

‘’Lelang dilakukan sebelum terbit aturan menteri, itu surat edaran terbit di bulan April, bahkan ada yang sudah lelang bulan dua dan tiga’’ ujarnya, jumat (08/05/2020).

Jawaban Amin dalam hearing yang diketuai Hj.Rahma Leppa Hafid dan ketua komisi III Soleh serta dihadiri sejumlah anggota DPRD Nunukan masing-masing, Adama dan Inah Anggraeni dari partai PKS, Ahmad Triadi, H.Nikmah dan Tri Wahyuni dari partai Hanura, Amrin Sitanggang dari Perindo, Andre Pratama dari PBB dan Gat Khaleb dari Demokrat, sebagaimana dibahasakan juru bicara Pemkab Nunukan Hasan Basri Mursali, item lelang yang dilakukan justru proyek pekerjaan yang mendukung penanganan Covid -19.

Ada sekitar 10 item proyek bersumber dari APBD Nunukan yang dilelang dengan tujuan memudahkan pelayanan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid -19, masing-masing proyek Subsidi Ongkos Angkut (SOA) penumpang dan barang untuk Krayan (2 paket), SOA untuk angkutan Sungai Kecamatan Lumbis Ogong,

‘’Itu untuk mengamankan distribusi bahan pokok masyarakat juga, kalau tidak dilelang mereka akan kesulitan, item yang lain juga sangat dibutuhkan masyarakat.’’ jelasnya.

Item lain adalah jalan menuju kampus Poltek, jalan menuju kelurahan Nunukan Timur, jalan menuju Panamas, Jalan Mansapa, Jalan menuju kampus STIT Ibnu Khaldun, jalan menuju islamic centre, juga jalan menuju desa Tetaban kecamatan Sebuku.

‘’Yang tidak boleh itu DID, menunya sudah ada dari pusat sesuai edaran menteri yang boleh kan DAK bidang kesehatan dan bidang pendidikan, itu yang boleh lelang, dan ada yang sudah dibatalkan oleh pemerintah, misalnya yang irigasi, ’’kata Hasan.

Sebelumnya, realisasi lelang proyek fisik dengan jumlah 33 paket menjadi sorotan anggota DPRD Nunukan,  Welson dari partai Golkar dan Gat Khaleb dari partai Demokrat menilai hal tersebut melukai masyarakat Nunukan.

Saat semua instansi berjibaku melawan Covid-19 justru Pemkab Nunukan dengan kondisi ekonomi yang defisit tetap melakukan lelang proyek fisik, padahal tenaga medis banyak mengeluhkan kekurangan APD, pasien mengeluhkan penanganan yang membuat mereka lama terkurung dalam isolasi.

‘’Pertimbangannya apa kok lelang proyek tetap berjalan?’’ kata keduanya.

Welson bahkan berpendapat bisa jadi persoalan ini merupakan salah satu penyebab Nunukan mendapatkan sanksi penundaan DAU. Karena kegiatan prioritas maupun program nasional memang digeser untuk penanggulangan corona, sementara proyek yang bisa ditunda tetap di jalankan, hal ini dijelaskan dalam surat Menteri Keuangan Nomor 10/KM.07/2020 yang dikeluarkan 29 April 2020. Nunukan mendapat sanksi penundaan sebesar 35 persen Dana Alokasi Umum atau DAU.

Ada 33 Paket pekerjaan yang disorot tajam, masing-masing pekerjaan dengan sumber dana APBD ada 25 paket, dari DAK reguler 4 paket, DAK afirmasi 3 paket, DAK penugasan1 paket dengan total HPS senilai Rp.64,9 Miliar.(KU).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
-
00:00
00:00
Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00