Home Post Tak Bisa Pulang Karena Covid-19, WNA Asal China Tertahan di Nunukan

Tak Bisa Pulang Karena Covid-19, WNA Asal China Tertahan di Nunukan

by swarakaltara

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM –  Keberadaan dua orang Warga Negara Asing (WNA) asal China di Nunukan Kalimantan Utara menjadi perbincangan masyarakat, mereka berasal dari negara tirai bambu asal virus Corona berasal ini menimbulkan keresahan apalagi pandemi masih berlangsung hingga kini.

Kepala Kantor Imigrasi Nunukan Hanton Hazali mengatakan, laporan kedatangan dua orang WNA dimaksud telah diketahui sejak Maret 2020 tepatnya 2 hari sebelum ada kebijakan penutupan jalur transportasi di kota Tarakan.

‘’Kedatangan via domestic di PLBL Liem Hie Djung, Maret lalu, mereka melapor ke kami saat itu, jadi sebulan lalu,’’ujarnya, jumat (08/05/2020).

WNA bernama Cai Jiandui dengan nomor pasport EA9474530 dan Zhang Wantian  dengan nomor passport E 7328796I asal provinsi Fujian Republic Tiongkok inipun menjalani skrening oleh tim medis  dalam antisipasi wabah covid-19.

Dalam izin yang tercatat kantor Imigrasi Nunukan, mereka melakukan survey kualitas rumput laut sekaligus akan membuka kantor cabang di Nunukan. Hanton menjelaskan bahwa keduanya merupakan pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

‘’Saat itu kita izinkan dengan syarat tidak terlalu lama, tapi dua hari hari kemudian Tarakan lock sehingga mereka tidak bisa pulang dan tertahan di Nunukan,’’jelasnya.

Hanton membantah adanya informasi WNA dimaksud sudah berada cukup lama bahkan sekitar tujuh bulan, dari riwayat perjalanan passport kata Hanton, yang bersangkutan selama ini berkeliling ke Surabaya dan Jakarta dalam misi bisnis rumput laut.

Hanton juga mengatakan bahwa saat ini keberadaan mereka dipantau petugas Imigrasi, petugas sudah memberi batas waktu tak lebih dari 3 hari, mereka sudah harus segera meninggalkan Nunukan.

‘’Kemarin terkendala transportasi karena adanya PSBB itu, jadi mereka belum bisa melakukakn perjalanan ke luar Nunukan, kalau sekarang sudah ada maskapai terbang, makanya kita beri batasan waktu dan kita pantau sampai keluar Nunukan’’ tegasnya.(KU).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved