Home Post Unit Reskoba Nunukan Gagalkan Transaksi 5 Ball Sabu Sabu di Kampung Nelayan

Unit Reskoba Nunukan Gagalkan Transaksi 5 Ball Sabu Sabu di Kampung Nelayan

by swarakaltara

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM – Satuan Resort Narkotika Polres Nunukan Kalimantan Utara menggagalkan transaksi narkoba golongan I jenis sabu-sabu di Kampung Nelayan desa Mansapa Nunukan Selatan, Minggu (10/05/2020).

Kapolres Nunukan AKBP.Teguh Triwantoro, S.I.K., M.H., mengungkapkan, pandemi Covid-19 tidak membuat peredaran narkoba bubar, para pelaku narkoba terus mencari celah dan memanfaatkan momentum apapun tanpa kecuali, meskipun kebijakan ketat dalam upaya mencegah penularan wabah corona diberlakukan.

‘’Kita amankan 5 ball dengan berat 251 gram, pada hari Minggu10 Mei 2020 pukul 13.45 WITA, kita bergerak atas informasi masyarakat,’’ ujarnya, Rabu (13/05/2020).

Mengantongi info masyarakat bahwa akan ada transaksi sabu-sabu dari pulau Sebatik ke Kampung Nelayan Mansapa, personel opsnal narkoba dibawah pimpinan Kasat Reskoba Nunukan yang baru Iptu.Lusgi Simanungkalit meminta Ipda.M.Ibnu Robbani melaksanakan penyelidikan terkait informasi tersebut.

Hingga pada11 mei 2020 sekitar pukul 01.30 WITA, personel berhasil menggagalkan transaksi tersebut dan mengamankan tiga pelaku masing-masing NA, AU, dan AM beserta barang bukti.

Dijelaskan, NA memiliki peran sebagai  pembawa barang tersebut dari sebatik, AM selaku anak buah kapal, dan AU selaku pemesan sabu.

‘’Untuk motoris atas nama SH berhasil kabur dengan cara melompat dari kapal.’’lanjut Teguh.

Tiga tersangka dan barang bukti di bawa ke mako Polres Nunukan untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut.

Teguh menegaskan, dalam masa pandemi covid-19 ini khususnya di wilayah hukum Nunukan, peredaran narkoba masih massif, untuk modus operandi para pelaku melakukan pengiriman dari sebatik ke Nunukan berpura-pura sebagai nelayan.

‘’Dalam hal ini Polres Nunukan khususnya Sat Res Narkoba dalam masa pandemi ini akan tetap melakukan upaya pengungkapan transaksi narkoba untuk menghentikan peredaran narkoba di wilayah Hukum Nunukan.’’katanya.(KU).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved