Home Post Bawaslu Nunukan Akan Verifikasi Faktual Berkas Dukungan Calon Independen Gubernur Kaltara

Bawaslu Nunukan Akan Verifikasi Faktual Berkas Dukungan Calon Independen Gubernur Kaltara

by swarakaltara

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nunukan Kalimantan Utara segera melakukan verifikasi faktual pasca KPU Provinsi Kaltara melakukan pembersihan terhadap sekitar 3000 berkas pendukung bakal calon Gubernur Kaltara Abdul Hafid Ahmad pada proses penelitian administrasi/Litmin.

Ketua Bawaslu Nunukan Mochammad Yusran mengatakan, ada sekitar 27.000 berkas pendukung Abdul Hafid dari 30.086 berkas yang diajukan, dan segera dilakukan langkah verifikasi faktual untuk memastikan laju penantang petahana.

‘’Didapatkan lebih 27.000 berkas memenuhi syarat, dan selanjutnya tanggal 24 Juni 2020 mulai dilakukan verifikasi faktual selama dua pekan di 21 kecamatan yang ada,’’ujarnya, Senin (22/06/2020).

Bawaslu akan segera turun lapangan meneliti faktual kebenaran data dan dukungan yang diberikan, nantinya verifikator harus melakukan sensus dan menemui langsung pendukung sesuai berkas yang ada, sebagaimana diatur dalam pasal 48 ayat 5 sampai 8 UU 10 tahun 2016 dan PKPU Pencalonan.

Untuk persoalan ini terjadi kendala karena kemungkinan besar jumlah pengawas dan verifikator tidak berbading lurus atau jauh lebih banyak yang akan diverifikasi. Namun begitu Bawaslu Nunukan sudah melakukan rekayasa pengawasan melalui pemetaan kerawanan sehinggal opsi mana yang skala prioritas bakal diawasi secara melekat (waskat) dan mana yang pengawasannya model audit.

Bawaslu Nunukan juga memaksimalkan posko pengaduan di seluruh sekretariat panwascam dan posko virtual, jika nantinya ada laporan atau informasi masyarakat terhadap data dukungan yang diragukan. Dikonfirmasi terkait dugaan adanya PNS dan profesi yang wajib netral dalam kepemilikan berkas dukungan, Yusran mengatakan akan kembali disaring pada proses verifikasi faktual.

‘’Terhadap status PNS,TNI, Polri, dan mereka yang tidak boleh mendukung sudah dibersihkan di Litmin. Namun bisa jadi ditemukan lagi di faktual.’’Kata Yusran.(KU).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved