Home Post BNNK Nunukan Melakukan Pembinaan Terhadap 21 BMI Eks Penyalah Guna Narkoba

BNNK Nunukan Melakukan Pembinaan Terhadap 21 BMI Eks Penyalah Guna Narkoba

by swarakaltara

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan Kalimantan Utara melakukan pendataan sekaligus membina 21 Buruh Migrant Indonesia (BMI) eks penyalah guna narkotika yang dideportasi pemerintah Malaysia via pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Jumat 5 Juni 2020 kemarin.

Setelah dilakukan skrening baik suhu tubuh, temperature dan penyakit laksana ISPA, serta testing rapid, mereka ditempatkan di rumah susun sewa sederhana (rusunawa) sebagai tempat karantina sementara untuk masyarakat yang terindikasi covid-19.

Kepala BNNK Nunukan Kompol.La Muati, S.H., mengatakan, mayoritas BMI yang menyalah gunakan narkotika, didasarkan pada persepsi yang berkembang di masyarakat bahwa narkotika digunakan sebagai doping untuk lebih kuat bekerja.

‘’Kita luruskan dan tegaskan bahwa persepsi tersebut sangat keliru, justru tubuh akan rusak karena dipaksa beraktivitas diluar kemampuannya.’’ujarnya, Sabtu (06/06/2020).

Dari pendataan BNNK Nunukan yang dilakukan bagian penerangan Zaenal Arifin S.KM, dibuat prosentase dengan kesimpulan, sebanyak 71,43 % dari mereka mengaku mengetahui bahwa narkotika adalah barang terlarang. Sebanyak 100 % dari mereka mengaku menyalahgunakan narkotika jenis sabu atau di Malaysia biasa disebut Batu. Sebanyak 95,24 % dari mereka mengaku awal menyalahgunakan narkotika karena diajak oleh teman. Sebanyak 100 % dari mereka mengaku jika alasan menyalah gunakan narkotika adalah untuk stamina dalam bekerja. Dan sebanyak 100 % dari mereka mengaku sudah berhenti menyalahgunakan narkotika semenjak tertangkap oleh petugas.

‘’Jangan mudah terpengaruh oleh teman, khususnya teman sesama pekerja jika diajak menyalahgunakan narkotika.’’Kata La Muati lagi.

Pembinaan dilakukan Kasi P2M BNNK Nunukan Murjani Shalat, S.E., dalam pengarahan yang diberikan, para BMI diberi edukasi terkait bahaya narkoba bagi kesehatan dan kehidupan, cara supaya tidak terjerumus kembali dan membuka lembaran kehidupan baru yang lebih baik.

Pemerintah diraja Malaysia pada hari Jumat 5 Juni 2020 mendeportasi 82 BMI melalui pelabuhan Tunon taka Nunukan. Setibanya di Pelabuhan Tunon Taka, dilaksanakan pemeriksaan kesehatan suhu tubuh dan rapid test Covid-19 dengan hasil 2 orang dinyatakan reaktif.

Setelah proses penyerahan surat hasil pemeriksaan Covid-19 diberikan oleh tim gugus tugas, maka BMI lanjut ke proses pemulangan dimana warga Sebatik dan Tarakan dipulangkan terlebih dahulu. Sisanya sebanyak 50 TKI dibawa menuju Rusunawa Sedadap.

Dari 50 TKI warga Nunukan, dilakukan identifikasi dan didapat 21 diantaranya pernah terkena kasus penyalahgunaan narkotika semasa bekerja di Malaysia. Kemudian 21 TKI tersebut dipisahkan dari yang lainnya dan diberi pengarahan oleh BNNK Nunukan.(KU).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved