Home Post Diduga Edarkan Narkoba Pekerja Swasta di Pulau Sebatik Diamankan Satreskoba Polres Nunukan

Diduga Edarkan Narkoba Pekerja Swasta di Pulau Sebatik Diamankan Satreskoba Polres Nunukan

by swarakaltara

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM – Satuan Unit Resort Narkoba Polres Nunukan Kalimantan Utara mengamankan seorang pekerja swasta bernama Harianto alias Anto bin Nonding (29) warga jalan Bina Salam Liang Bunyu Rt.09 Sebatik Barat, Minggu (14/06/2020).

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang memberikan laporan ciri-ciri pria  yang diduga memiliki narkoba golongan I jenis sabu-sabu, berbekal keterangan tersebut polisi melakukan penyelidikan dan informasi, setelah yakin dengan pengamatan di lapangan, petugas menggerebek kediaman Anto dan menemukan barang bukti seberat kurang lebih18,10 gram,

‘’Ada tiga bungkus kecil transparan berbeda warna, ditemukan dalam kotak rokok U Mild dan dalam tas motif bunga yang disimpan di kamar tersangka,’’ujar Kaur Sub Bagian Humas Polres Nunukan Iptu.Muhammad Karyadi, Senin (15/06/2020).

Selain barang haram narkotika jenis sabu, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti lain, masing-masing,1 timbangan digital warna silver, 1 kotak rokok merk Umild, 1 gunting, 1 buah kotak warna hitam, 1 penjepit besi, 1 unit handphone merk Samsung warna merah dan 1 tas motif bunga.

‘’Pelaku terancam pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.’’kata Karyadi.(KU).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved