Home Post DPRD Nunukan Gelar RDP Terkait Polemik Relokasi Pembangunan Puskesmas Lapri di Pulau Sebatik

DPRD Nunukan Gelar RDP Terkait Polemik Relokasi Pembangunan Puskesmas Lapri di Pulau Sebatik

by swarakaltara

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM – Pembangunan gedung Pusat Kesehatan Masyarakat(Puskesmas) baru di desa Seberang pulau Sebatik Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara menjadi polemik akibat miss komunikasi yang terjadi antara Pemkab Nunukan dan para legislator.

Nihilnya item relokasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Nunukan 2020 mengakibatkan sorotan atas relokasi pembangunan gedung Puskesmas di kecamatan Sebatik Utara tersebut, sementara gedung Puskesmas di lokasi lama yaitu di desa Lapri yang berada di kecamatan yang sama, masih sangat layak dan dinilai cukup megah.

Ada beberapa sorotan legislator yang diarahkan ke Dinas Kesehatan, pertama adalah terkait gedung baru yang akan berimbas pada kebutuhan SDM dokter, perawat dan tenaga kesehatan lain yang tentunya akan membebani APBD Nunukan, sementara Rumah Sakit Pratama Sebatik, Sebuku maupun Krayan masih mangkrak akibat nihilnya SDM dan alat kesehatan.

‘’Dalam RPJMD judulnya adalah penguatan Puskesmas DPTK dan penyediaan prasarana dengan anggaran DAK Afirmasi, tidak dijelaskan pembangunan relokasi puskesmas,’’ujar wakil ketua I DPRD Nunukan Burhanuddin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Ambalat Gedung DPRD Nunukan, Kamis (18/06/2020).

Burhan melanjutkan, bahwa dalam RPJMD sekalipun tidak ada pembangunan dua Puskesmas dalam satu kecamatan, sehingga lokasi dan pekerjaan ini menjadi pertanyaan DPRD apalagi wilayah pembangunan tidak jauh dari patok batas Negara yang dikhawatirkan terkena imbas dari persoalan tapal batas nantinya, dimana sorotan ini menjadi permasalahan kedua yang disorot.

Pada RDP yang dipimpin langsung ketua DPRD Nunukan Hj.Rahma Leppa Hafid ini, sejumlah legislator mempertanyakan bagaimana peran Dinas Kesehatan yang seakan abai dengan banyaknya protes masyarakat setempat, di Puskesmas lama saja jumlah kunjungan perhari tidak lebih belasan saja, dan status wilayah keberadaan Puskesmas Lapri sudah mengantongi predikat madya yang seharusnya jauh lebih layak menjadi lokasi berdirinya Puskesmas ketimbang desa Seberang.

Hj.Nursan anggota DPRD dari daerah pemilihan 2 Sebatik menjelaskan, bukan hanya realisasinya tidak ada pemberitahuan ke DPRD sebagai mitra pemerintah dan memiliki kewenangan untuk monitoring, jika alasannya jarak tempuh, Dinas Kesehatan perlu tahu bahwa diameter Sebatik Utara hanya sekitar 3 kilometer atau dari ujung ke ujung hanya memiliki luas wilayah 6 kilometer.

‘’Yang kita mau tahu bukan masalah sumber anggaran, kita tahu itu APBN, jangankan dua Puskesmas, satu Puskesmas saja peralatannya kurang lengkap, mengapa tidak mengusulkan alkes saja ketimbang gedung baru.’’tanyanya.

Kepala Dinas kesehatan Nunukan, dr.Meinstar Tololiu menjelaskan, bahwa realisasi proyek terselenggara berkat alokasi APBN dimana item dimaksud tidak bisa dialihkan atau diganti dengan bentuk lain sehingga mau tidak mau yang dilakukan hanya menyetujui dan segera membangun sesuai petunjuk tekhnis dan ketentuan yang disaratkan Dirjen Kemenkes RI.

‘’Kita usulkan juga masalah alkes dan rehab gedung, yang diminta pusat adalah membangun baru dan kita tidak diberi anggaran untuk membongkar, kita survey lokasi dan kita setujui di desa Seberang karena disana ada tanah hibah masyarakat,’’jawabnya.

Jawaban Tololiu semakin menajamkan diskusi dalam RDP yang dihadiri hampir seluruh anggota DPRD Nunukan, mereka mempertanyakan sikap mandahnya Pemkab atas proyek pembangunan yang seharusnya bisa dialihkan untuk alkes atau pembangunan di lokasi lain yang jauh lebih membutuhkan seperti di wilayah Lumbis Ogong ataupun kecamatan Krayan.

‘’Setahu kami bukan tidak bisa dipindahkan atau dirubah dan tidak harus selalu saklek dengan apa yang pusat mau, banyak alasan yang membuat pusat merubah keputusan apalagi ini wilayah perbatasan Negara, itu kenapa kami minta Pemkab memberitahukan persoalan ini agar bisa diatasi bersama.’’ujar H.Danni Iskandar diamini beberapa anggota lain.

Menjawab polemik yang semakin memanas, Sekretaris Dinas Kesehatan Nunukan, Hj.Miskia menjelaskan, bahwa sumber dana afirmasi tahun ini menjadi afirmasi terakhir yang selanjutnya tidak ada lagi dana afirmasi, usulan rehabilitasi ditolak oleh pusat karena mereka menginginkan sebuah bangunan baru dengan prototype yang ditentukan sehingga nantinya akan menjadi Puskesmas percontohan di wilayah perbatasan RI ini.

Sebagaimana dikatakan Miskia, Nunukan sejak 2017 sudah menerima dana afirmasi, pada 2017 dana afirmasi diberikan untuk tujuh puskesmas di wilayah terpencil kabupaten Nunukan, tahun 2018 hanya mendapat anggaran afirmasi untuk satu puskesmas, dan 2020 dana afirmasi hanya dikhususkan untuk Lapri.

‘’Syarat bisa mendapat anggaran afirmasi Puskesmas harus teregistrasi di pusat, sehingga kita nebeng nama Puskesmas Lapri untuk pembangunan relokasi Puskesmas Seberang, dan memang di RPJMD tidak ada item ini karena ini adalah usulan’’jelas Miskia.

Miskia kembali menerangkan bahwa Dinas Kesehatan tidak bisa menolak ketentuan pusat karena jika menolak dana DAK afirmasi maka akan berimbas pada DAK regular lain, selain itu ada jaminan Kemenkes akan memberikan alkes selama Puskesmas dimaksud dibangun dengan prototype yang ditentukan.

‘’Jadi pusat sudah survey dan mendata pelayanan di Puskesmas Lapri dalam sehari hanya 10 sampai 11 kunjungan, beberapa tahun masih seperti itu akhirnya mereka minta bangunan baru yang mendekatkan pelayanan ke masyarakat, kita diberi alokasi pembangunan tanpa dana untuk lahan, kita tentukan di Seberang karena disana ada yang hibah tanah’’jelasnya.

Diluar hal itu, Miskia menginformasikan, operasi RS Pratama Sebatik akan meningkat dengan masuknya seorang dokter gigi, saat ini status rumah sakit tersebut masuk tahap registrasi dan sebagaimana dikatakan Miskia, nomor registrasi sudah keluar, selanjutnya masuk tahap penerapan retribusi sebelum menjadikan status RS Pratama menjadi type D.

Penjelasan ini menjadikan polemik yang terjadi menjadi clear dan tuntas, pembangunan Puskesmas Lapri yang disorot memang akibat miss komunikasi dan tidak tercantum dalam RPJMD sekaligus tidak ada pemberitahuan ke DPRD.

Anggota DPRD dari fraksi Hanura menilai persoalan ini telah jelas, hanya saja point yang harus menjadi perhatian Pemkab Nunukan adalah pemberitahuan dan kebersamaan.

‘’Saya kira sudah cukup jelas semua, intinya memang komunikasi itu penting, dan harap diingat ketika sebuah kegiatan masuk batang tubuh APBD, maka DPRD Nunukan memiliki hak pengawasan, kami berharap sinergitas itu terjalin’’kata Ahmad Triyadi dan Hamsing.(KU).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved