Home Post Malaysia Kirim 321 WNI Melalui Pelabuhan Tunon Taka Nunukan

Malaysia Kirim 321 WNI Melalui Pelabuhan Tunon Taka Nunukan

by swarakaltara

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM –  Sebanyak 321 Orang Warga Negara Indonesia (WNI) dipulangkan Pemerintah Malaysia ke Indonesia melalui pelabuhan Tunon Taka Nunukan-Kalimantan Utara, Rabu (03/06/2020).

Mereka ini adalah para WNI yang tersangkut berbagai pelanggaran peraturan Malaysia yang sebagian besarnya merupakan pelanggaran keimigrasian dan ditampung di Puasat Tahanan Sementara (PTS) Tawau menunggu proses deportasi untuk dipulangkan ke Indonesia. Mereka berasal dari berbagai wilayah di Indonesia, masing-masing, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat dan Jawa Timur.

Konsulat Republik Indonesia (KRI) Tawau Sulistijo Djati Ismodjo, melalui Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya Emir Faisal mengatakan, proses deportasi WNI biasanya dilakukan pihak Otoritas Malaysia dua kali dalam sebulan, namun beberapa bulan terakhir dihentikan karena adanya Pandemi Covid-19,

 

‘’Sehingga deportasi kali ini merupakan yang pertama kalinya dilakukan semenjak munculnya pandemi.’’ujarnya.

Penyeberangan dari Tawau ke Nunukan dilakukan dengan menggunakan KM. Mid East dan teknis pelaksanaannya dilakukan oleh pihak MKN dan pihak otoritas di Nunukan. Emir menjelaskan, proses pemulangan WNI terbagi dalam 2 tahapan, tahap pertama diberangkatkan pada Rabu 3 Juni 2020, ada sebanyak 240 orang dengan dua pemberangkatan pagi dan siang menggunakan satu kapal. Mereka berasal dari Sulawesi, NTT, NTB dan Jatim.

Para WNI ini akan melanjutkan perjalanannya ke Pare Pare pada malam harinya menggunakan KM. Thalia dan akan dilanjutkan ke tujuan akhir masing-masing.

‘Untuk tahap kedua akan diberangkatkan pada tanggal 5 Juni 2020, ada sekitar 81 WNI  yang beralamat di Kalimantan yaitu dari Nunukan, Tarakan, Tanjung Selor.’’lanjutnya.

Sebelum diberangkatkan para deportan ini  terlebih dahulu menjalani rapid test dengan hasil negatif, test dilakukan oleh pihak berwenang di Tawau. Setibanya di pelabuhan Tunon Taka Nunukan, mereka  akan kembali  dilakukan test rapid oleh otoritas setempat demi memastikan mereka non reaktif covid-19 sebelum diberangkatkan lagi sesuai tujuan akhir masing-masing.

Dalam hal ini KRI Tawau membantu fasilitasi untuk melakukan verifikasi kewarganegaraan, penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait di Sabah dan instansi terkait di Nunukan-Kalimantan Utara untuk persiapan deportasi.

Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nunukan Aris Suyono mengatakan, tindakan skrening di pintu masuk pelabuhan dilakukan dengan penjagaan sejumlah unsur aparat keamanan, tim medis harus memastikan kondisi mereka masih non reaktif sehingga bisa mengeluarkan surat keterangan bebas covid-19 sebelum mengizinkan mereka kembali ke daerah asal.

‘’Skrening kita lakukan dengan mengacu protokol standar Covid-19, kita masih menunggu hasilnya,’’ katanya.(KU).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
-
00:00
00:00
Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00