Home Post Pengadilan Negeri Nunukan Punya Enam Hakim Baru

Pengadilan Negeri Nunukan Punya Enam Hakim Baru

by swarakaltara

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM – Pengadilan Negeri (PN) Nunukan Kalimantan Utara mendapat tambahan enam tenaga hakim untuk melancarkan persidangan kasus pelanggaran hukum di wilayah perbatasan RI – Malaysia ini.

Dengan tambahan tersebut, saat ini ada sepuluh hakim yang siap menjadi pengadil perkara pelanggaran hukum, humas PN Nunukan Sety Handoko, S.H., menjelaskan tambahan ini adalah jawaban dari permintaan PN yang kesulitan menyelesaikan target penyelesaian kasus dalam setahunnya.

‘’Kita masuk kriteria pengadilan yang dalam setahunnya dituntut menyelesaikan satu sampai 500 kasus, dengan empat hakim yang ada sebelumnya, tentu ini menjadi kendala bagi kami,’’ujarnya, jumat, (12/06/2020).

PN Nunukan selama ini hanya memiliki empat hakim, terdiri dari Candra Nurendra Adiyana SH.KN.M.Hum, selaku ketua PN Nunukan, Tony Yoga Saksana, S.H., wakil ketua, Sety Handoko, S.H., M.H., dan Agung Kusumo Nugroho, S.H., M.H.

Sementara itu enam hakim baru masing-masing, Daniel Belitzar, S.H., Yudo Prakoso, S.H., Andreas Samuel Sihite, S.H., Ayub Diharja ,S.H., Nardon Sianturi , S.H., dan Bimo Putra Sejati, S.H.

‘’Sejauh ini pengadilan kasus di Nunukan didominasi perkara narkotika dengan presentase mencapai 70 persen.’’lanjutnya.

Sety mengatakan, proses pengadilan dalam masa pandemi Covid-19 masih menjadi hal yang menghambat kinerja pengadilan, terlebih ketika sidang dilakukan secara virtual, kondisi signal wilayah perbatasan yang buruk membuat proses persidangan kurang berjalan khidmat dan sakral.

‘’Kendala lain adalah belum adanya penyediaan rumah tinggal bagi para hakim, sehingga para hakim yang mayoritas berasal dari luar Pulau Nunukan harus mencari tempat tinggal sendiri.’’katanya.(KU).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved