Home Post TNI AD Gagalkan Penyelundupan Miras di Nunukan

TNI AD Gagalkan Penyelundupan Miras di Nunukan

by swarakaltara

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM – Satuan Tugas Pengaman RI – Malaysia Yonif 623/Bhakti Wira Utama (BWU) menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) illegal asal Malaysia, di dermaga Jalan Lingkar atau biasa disebut sebagai dermaga kandang babi, Nunukan Kalimantan Utara, Senin (22/06/2020).

Ikhwal pengungkapan berawal dari laporan jaring intel Satgas Pamtas yang mencurigai barang di salah satu perahu di dermaga tradisional, diduga kuat barang yang ada dalam kardus besar dimaksud adalah miras.

Komandan Satgas Pamtas RI – Malaysia yonif 623/BWU Letkol Inf.Yordania mengatakan, ia memerintahkan 3 personel Satgas dipimpin Lettu.Inf.Baginda untuk mengecek sekaligus mengamankan barang yang dicurigai tersebut.

‘’Anggota kami melakukan pemeriksaan disekitar perahu yang berada di dermaga, persis sebagaimana laporan, ditemukan 3 dus besar mencurigakan, setelah dibongkar isinya miras.’’ujarnya.

Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Markas Komando Taktis (Makotis) Satgas Pamtas untuk investigasi dan penelusuran sebelum diserahkan kepada instansi berwenang.

Setelah dibongkar, terdapat 57 botol miras merk chivas dengan kandungan 40% alkohol beurukuran 1 liter dan miras jenis Labour dengan kandungan miras 43% alkohol berukuran 500 ml.

‘’Tidak ditemukan tersangka atau pemilik dari miras tersebut karena miras ditinggalkan oleh orangnya.’’lanjutnya.

Yordania menegaskan, pasukannya berkomitmen melarang peredaran miras, apalagi di di wilayah perbatasan, Satgas Pamtas 623/BWU juga tidak bosan-bosannya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi miras, karena berakibat buruk terhadap kondisi kesehatan.

“Apalagi ketika membawa kendaraan dalam pengaruh alkohol, tentu sangat berbahaya dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas, yang rugi bukan saja yang minum alkohol, tapi juga orang lain,”katanya.(KU).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved