Home Post Voucher Jaring Pengaman Sosial Dalam Antisipasi Dampak Covid-19 di Nunukan Tidak Lagi Digunakan

Voucher Jaring Pengaman Sosial Dalam Antisipasi Dampak Covid-19 di Nunukan Tidak Lagi Digunakan

by swarakaltara

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM – Program jaring pengaman sosial dalam antisipasi dampak Corona Virus Disease 2019 dalam bentuk voucher yang diinisiasi Pemerintah Daerah Nunukan Kalimantan Utara tidak bisa lagi digunakan pada pembagian tahap II nanti.

Pasalnya Pemkab Nunukan tidak lagi mengefektifkan voucher sembilan bahan pokok (sembako) melainkan langsung memberikan secara tunai ke masyarakat terdampak yang merupakan sasaran bantuan.

Juru bicara Pemkab Nunukan Hasan Basri Mursali mengatakan, Pemkab tidak lagi melakukan pembagian voucher untuk ditukarkan sembako di 89 e-warong rekanan sebagaimana terdata bank Mandiri sebagai mitra Pemkab Nunukan.

 

‘’Kita akan transfer bantuannya ke rekening sasaran penerima, tidak lagi bentuk voucher nanti,’’ujarnya, Rabu (03/06/2020).

Hasan mengakui, tentu masyarakat sasaran harus memiliki rekening jika ingin menerima bantuan tunai ini, masyarakat penerima harus mengeluarkan biaya pembuatan rekening/kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) sehingga Pemkab harus memastikan regulasi tersebut tidak memberatkan calon penerima bantuan.

Ia mengatakan, Dinas Sosial tengah meramu regulasi yang diharapkan lebih mudah dalam penyaluran bantuan tunai dimaksud, sementara untuk berapa masyarakat sasaran yang akan mendapat distribusi bantuan tunai dalam program jaring pengaman sosial, Hasan belum memberikan gambaran pasti.

‘’Kita akan koordinasi dengan pihak bank, semoga ada regulasi mudah untuk penyalurannya,’’kata Hasan.

Sampai hari ini, Pemkab Nunukan telah menyalurkan bantuan sosial dalam rangka antisipasi dampak covid-19, penerima bantuan terus dipetakan dengan klausul bahwa penerima diluar masyarakat yang telah terdata dalam penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang terdata sebanyak 5.461 KK, tidak tercatat dalam list nama pemilik Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebanyak 8.093 KK ataupun tidak tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebanyak 17.837 KK atau 72.520 jiwa .

Sebagaimana dijelaskan Hasan, program jaring pengaman sosial merupakan salah satu program yang bersumber dari dana refocusing anggaran APBD Nunukan 2020 dengan total Rp.73 miliar sebagai antisipasi dampak covid-19, Dalam pembagiannya dana tersebut dibagi menjadi 2, yaitu Rp.33 miliar untuk penyediaan fasilitas kesehatan dan pembelian alat kesehatan, dan Rp.40 miliar digunakan untuk dampak sosial dan ekonomi, dengan rincian Rp. 15 miliar untuk dampak sosial, Rp.15 miliar untuk dampak ekonomi dan Rp.10 miliar untuk jaring pengaman sosial.

‘’Kita sudah alokasikan dua kali untuk tahap awal, pertama untuk 237 KK dan kedua untuk 3.588 KK,’’katanya.(KU).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
-
00:00
00:00
Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00