Home Post BNNK Nunukan, Stigma Narkotika Menjadi Penambah Stamina Masih Melekat Pada Para BMI di Malaysia

BNNK Nunukan, Stigma Narkotika Menjadi Penambah Stamina Masih Melekat Pada Para BMI di Malaysia

by swarakaltara

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan Kalimantan Utara melakukan pembinaan dan edukasi bahaya narkotika terhadap para Buruh Migrant Indonesia (BMI) Illegal yang dideportasi dari Malaysia.

Kepala BNNK Nunukan Kompol Lamuati, S.H., M.H., mengatakan, narkoba masih menjadi ancaman serius bangsa Indonesia, semakin hari semakin banyak saja kasus yang dilaporkan akibat penyalahgunaan narkoba.

Terlebih sampai hari ini para BMI yang mayoritas bekerja di Malaysia masih beranggapan narkoba bisa menambah stamina dan menjadi obat kuat saat kerja lembur.

‘’Stigma narkoba menjadi suplemen seakan sudah melekat, padahal itu hanya kata rayuan penjual narkoba supaya barangnya laku, sayangnya mereka percaya dan yang terjadi bukannya kuat kerja tapi justru ditangkap aparat setempat dan dideportasi,’’ujarnya, Rabu (01/07/2020).

Lamuati menjelaskan, secara umum narkoba dibagi menjadi 3 golongan, yaitu stimulant, depresan dan halusinogen, banyak orang menggunakan narkoba dengan anggapan sebagai stimulant agar tubuh tidak mengantuk dan tidak mudah lelah.

Padahal efek demikian hanya terjadi sementara, setelah efek narkoba habis, yang terjadi adalah tubuh akan jauh lebih lelah karena kurang istirahat dan mencapai batas maksimalnya.

‘’Narkoba jenis stimulant akan merangsang detak jantung lebih cepat, lambat laun jantung akan mudah lelah sehingga terjadi kerusakan, efeknya menyebar ke otak, hati, paru-paru, dan ginjal, semua akan mengalami kerusakan akibat efek narkoba,’’imbuhnya.

Wejangan dan warning tersebut dikatakan pada sekitar 77 BMI dari 418 BMI yang dideportasi pemerintah Diraja Malaysia melalui pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Selasa 30 Juni 2020.

Seluruh deportan ditempatkan di rusunawa setelah menjalani rapid test dan pengecekan suhu tubuh, para deportan dideportasi akibat melakukan pelanggaran keimigrasian, over stay, melakukan tindak kriminal umum juga terlibat kasus narkoba.

Dalam arahannya, Lamuati menegaskan, mengkonsumsi obat kimia terlarang yang biasa disebuat sebagai Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (NAPZA0 memiliki efek mengerikan bagi tubuh penggunanya.

‘’Bahkan bagi orang yang kecanduan tubuhnya akan semakin rusak hingga menyebabkan kematian,’’lanjutnya.

Lamuati berharap, edukasi yang diberikan bisa menyadarkan mereka untuk menjauhi narkoba, selain merusak sendi tatanan kehidupan, narkoba hanya akan berakibat menjerumuskan pelaku lebih jauh dan berimbas pada hukum.

Dari hasil penelitian BNNK Nunukan, 85,72 persen dari BMI yang menggunakan narkoba kali ini, sudah tahu bahwa apa yang dilakukannya adalah hal terlarang, 100 persen dari mereka mengaku menyalah gunakan narkoba, 57,15 persen mengaku menyalah gunakan narkoba karena ajakan teman dan coba coba, 100 persen mengaku menyalahgunakan narkoba untuk menambah stamina dalam bekerja dan 100 persen mengaku berhenti total menggunakan narkoba semenjak ditangkap petugas keamanan Malaysia.(KU).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved