Home Post Daftar Haji Cukup 1 Hari, Kemenag Dinilai Mampu Menjawab Ekspektasi Masyarakat

Daftar Haji Cukup 1 Hari, Kemenag Dinilai Mampu Menjawab Ekspektasi Masyarakat

by swarakaltara

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM – Pemerintah Kabupaten Nunukan menyambut positif penerapan inovasi pelayanan PTSP “One Day’s One service” pendaftaran Haji satu atap oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Nunukan. Inovasi tersebut dinilai sebagai upaya untuk menjawab tuntutan (ekspektasi, Red) masyarakat yang selalu ingin mendapatkan pelayanan yang cepat, jelas, transparan, dan humanis.

Demikian disampaikan Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Nunukan Muhammad Amin pada Acara Penandatanganan Mou pelayanan PTSP “One Day’s One service” pendaftaran Haji satu atap di Kantor Kemenag Nunukan, Rabu (29/7).

Kepala Kemenag Provinsi Kalimantan Utara Suriansyah, Kepala Kemenag Nunukan Muhammad Saleh, pimpinan Bank BNI, BRI, Mandiri Syariah, dan BPD Kaltimtara hadir dalam acara tersebut.

Muhammad Amin menyampaikan bahwa inovasi one day’s one service pendaftaran haji sangat memudahkan masyarakat yang ingin mendaftar haji karena tidak perlu datang ke bank untuk membuka buku tabungan haji.

“Cukup datang di Kantor Kementerian Agama dengan membawa seluruh persyaratan yang dibutuhkan, maka pembukaan tabungan haji dan pengurus administrasinya bisa dilakukan sekaligus, tidak perlu bolak – balik lagi. Waktu yang dibutuhkan juga sangat singkat, cukup satu hari,”kata Muhammad Amin.

Kepala Kantor Kemenag Provinsi Kaltara Suriansyah dalam sambutan yang disampaikan secara virtual menyatakan bahwa one day’s one service adalah inovasi untuk menjawab tantangan zaman yang serba cepat. Suriansyah berharap inovasi tersebut dapat diikuti oleh daerah – daerah lainnya agar pelayanan kepada para calon tamu Allah bisa semakin baik di masa – masa mendatang.

Sementara itu, seusai penandatanganan MoU, Pimpinan Bank Syariah Mandiri secara simbolis juga menyerahkan bantuan sapi kurban kepada Kemenag Nunukan.(KU).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved