Home Post Operasi Patuh 2020 di Nunukan 5 Hari Satlantas Hanya Keluarkan 3 Surat Tilang

Operasi Patuh 2020 di Nunukan 5 Hari Satlantas Hanya Keluarkan 3 Surat Tilang

by swarakaltara

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM – Operasi Patuh 2020 di Nunukan Kalimantan Utara telah berjalan selama 5 hari, sejak 23 Juli 2020. Namun selama itu, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nunukan hanya mengeluarkan surat tilang sebanyak 3 pelanggaran.

Kepala Satuan Lalu Lintas AKP. Andre Bahtiar, W. S.SI S.I.K., mengungkapkan, Operasi Patuh yang dilakukan sampai 6 Agustus 2020 ini lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, dalam pelaksanaan tekhnisnya.

‘’Kita masih dalam kondisi pandemi COVID-19, banyak mereka yang kekurangan dan sebagainya, kita menitik beratkan pada teguran bukan tindakan,’’ujarnya, Senin (27/07/2020).

Andre menegaskan, penegakan hukum akan menjadi upaya terakhir dalam operasi kali ini, sejauh ini, Satlantas baru mengeluarkan 3 lembar surat tilang. Masing-masing, kategori bawah umur 1 kasus, kategori melawan arus 1 kasus, dan kategori tidak mengenakan kelengkapan berkendara 1 kasus.

Tindakan diambil setelah melakukan wawancara bagaimana keseharian pelanggar lalu lintas, 3 surat yang dikeluarkan juga mempertimbangkan kondisi ekonomi, dimana Satlantas menilai surat tilang tidak akan menjadi beban berat untuk 3 pelanggar dimaksud.

Lebih lanjut, Andre menuturkan, pendekatan preventif terus dilakukan dimasa pandemi ini, selain sebagai sosialisasi, pendekatan ini juga sebagai edukasi bagi masyarakat yang tentunya berorientasi pada masa transisi kebiasaan baru dalam rangka mencegah penularan COVID-19.

‘’Fokusnya adalah edukasi pencegahan untuk adaptasi era new normal, langkah represif penegakan hukum belakangan,’’katanya.(KU).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved