Home Post Balai Karantina Musnahkan OPTK dan HPHK Hasil Penegahan Semester I 2020

Balai Karantina Musnahkan OPTK dan HPHK Hasil Penegahan Semester I 2020

by swarakaltara
Mengatasi dampak yang ditimbulkan baik langsung atau tidak langsung terhadap manusia, apabila OPTK d

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM – Balai Karantina Pertanian (BKP) kelas II Tarakan wilayah kerja Nunukan melakukan pemusnahan terhadap Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) dan Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) yang berhasil diamankan periode Januari – Juli 2020.

Pemusnahan dilakukan atas dasar ketentuan dalam UU nomor 21 tahun 2019 tentang karantina ikan, dan tumbuhan.

‘’Yang kita tegah adalah OPTK dan HPHK yang tidak dilengkapi sertifikat dari daerah asal, tidak dilengkapi surat izin pemasukan untuk benih ataubibit, tidak melalui tempat pemasukan yang ditetapkan, tidak dilaporkan kepada petugas karantina, dapat membahyakan kesehatan hewan tumbuhan dan atau manusia.’’kata Kepala Balai Karantina Pertanian kelas II Tarakan Ahmad Al Faraby, Rabu (05/08/2020).

Penegahan dilakukan demi mengatasi dampak yang ditimbulkan baik langsung atau tidak langsung terhadap manusia, apabila OPTK dan HPHK tersebut masuk dan tersebar di wilayah Indonesia.

‘’Penyakit kuku dan mulut merupakan zoonosis yang dapat menyebabkan penyakit pada manusia. Berdampak juga pada sektor pertanian karena kerusakan yang ditimbulkan dapat menurunkan hasil produktivitas pertanian.”tambahnya.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, disaksikan sejumlah instansi masing-masing, Bea dan Cukai, Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP), Kantor Syahbandar dan Otorita Pelabuhan (KSOP), Lanal Nunukan, Satgas Pamtas yonif 623/BWU, juga Polres Nunukan.

Adapun OPTK dan HPHK yang dimusnahkan masing-masing, sosis ayam sebanyak 29,7 kg, daging ayam beku sebert 30 kg, daging babi seberat 5 kg, bibit tanaman hias sebanyak 3 batang, benih sayuran campuran sebanyak 0,1 kg, benih sawi 0,1 kg, benih bayam 0,1 kg, bibit kelapa sebanyak 3 batang, bawang bombay sebanyak 1 kg, bawang putih sebanyak 10 kg.(KU).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved