Home Post Dibalik Mandeknya Bansos Untuk Masyarakat Terdampak COVID-19 di Nunukan

Dibalik Mandeknya Bansos Untuk Masyarakat Terdampak COVID-19 di Nunukan

by swarakaltara

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM – Masyarakat miskin yang terdampak pandemi COVID – 19 di kabupaten Nunukan Kalimantan Utara menagih janji Pemerintah perihal dana jarring pengaman sosial.

Dari 4000 kepala keluarga penerima yang ditargetkan Pemkab Nunukan, baru sekitar 237 penerima bantuan yang terealisasi pada bulan Mei 2020. Bantuan dikemas dalam bentuk voucher sembako dan ditukarkan di agen e-warong yang bekerja sama dengan Bank Mandiri.

Kepala Dinas Sosial kabupaten Nunukan Ir.Jabbar menjelaskan, keuangan Pemkab Nunukan tidak memungkinkan untuk penyaluran tahap II dan III yang diwacanakan menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT), bukan lagi dalam bentuk voucher.

‘’Keuangan kita bergantung pada transfer daerah, ketika transfer tidak ada ya perencanaan itu masih wacana, belum bisa didistribusikan,’’ujarnya, Senin (03/08/2020).

Sulitnya pendataan membuat program bansos untuk masyarakat terdampak COVID -19 tidak maksimal.

Distribusi bantuan dalam bentuk voucher, awalnya hanya direncanakan sekitar 350.000, untuk pembelian sembako, beras, telur, mie instan, gula, kopi dan teh, dan bukan dibawah tanggung jawab Dinas Sosial sebagai dinas tekhnis. Belakangan, Kementrian Sosial RI dan Mendagri meminta agar dinas tekhnis setiap daerah mengatur persoalan ini.

Hal ini berbarengan dengan kebijakan pemberian Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos dan Kementrian Desa dan PDT selama COVID-19 ditetapkan Rp.600.000, sehingga daerah berinisiatif memberikan angka yang sama.

‘’Kesulitan kita adalah data, data kita belum siap, kalau data pusat DTKS ada, tapi aturannya tidak boleh ada penerima bantuan double, kalau terdaftar di DTKS tidak bisa terima dari bansos APBD, klausulnya harus yang belum pernah dapat bantuan apapun’’kata Jabbar.

Dinas Sosial lalu meminta partisipasi pemerintah desa dan kecamatan untuk berkontribusi dalam pendataan, RT, RW, Kades, Lurah dan Camat diminta untuk mulai melakukan pendataan sampai akhirnya mendapat data 8.614 orang yang kemudian diverifikasi menjadi 1.609, data ini dari 8 kelurahan yang menjadi target awal. Pendataan diawasi oleh Inspektorat, BPK dan BPKP.

‘’Kenapa kita fokus di kelurahan, karena kalau desa ada Alokasi Dana Desa (ADD) untuk masyarakat desa, masalah data sangat tidak mudah. Itu kenapa kita tidak mau diserahkan data tanpa pengantar dari camat, ini masalah pertanggung jawaban.’’lanjutnya.

Penerima bansos tahap awal ada sekitar 237 orang dari 1.450 data yang masuk dan dianggap telah terverifikasi, faktanya, dalam realisasi di lapangan, masih banyak ditemukan kategori PNS, alamat invalid, bahkan yang sudah meninggal dunia.

‘’Padahal kita sudah ambil data dari bawah, warga kita dalam satu RT tidak mungkin ribuan, hanya ratusan, seharusnya RT hafal status warganya yang miskin, terancam miskin dan sangat miskin, yang terjadi tidak begitu,’’sesalnya.

Pemkab Nunukan belum memiliki data valid terkait jumlah data miskin, data yang ada adalah data tahun 2005 yang belum pernah diupdate hingga saat ini. Data masyarakat miskin di Nunukan jika merujuk data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ada sekitar 17.886 dari 58.038 jumlah penduduk di kabupaten Nunukan.

Distribusi bansos terancam mandek.

Alokasi bantuan tahap II dan III juga dimungkinkan sulit terealisasi dengan kondisi saat ini, anggaran tidak bisa lagi menggunakan Biaya Tidak Terduga (BTT) APBD 2020, sementara masa tanggap darurat sudah berakhir, sehingga Pemkab juga masih menunggu payung hukum yang baru sebagai dasar untuk melakukan pencairan tahap II dan III yang diwacanakan dalam bentuk tunai.

Saat ini saja, dari bantuan tahap awal, masih ada sekitar 542 orang yang belum menerima bantuan, mereka inilah yang masuk dalam kategori sulit ditemukan alamatnya, ada yang PNS, ada yang meninggal, ada yang vouchernya hilang, juga ada yang belum mencairkan voucher mereka.

‘’Jadi memang kompleks masalahnya, terutama data, kita sudah minta dari bawah, tapi masih kita temukan kasus-kasus itu, saya minta sisir itu yang belum terima, selesaikan dulu, gak mungkin kita akan lanjutkan pencairan kalau tahap awal saja belum selesai,’’katanya.

Jabbar juga mengatakan, sampai saat ini, Pemkab Nunukan belum pernah menginstruksikan agar masyarakat calon penerima BLT bansos terdampak COVID-19 untuk membuka rekening di bank Kaltimtara.

Belum ada kepastian apakah dana bansos bisa dicairkan atau diteruskan, karena selain kondisi keuangan daerah belum memungkinkan, perubahan regulasi mengakibatkan bansos terhenti.

‘’Untuk bansos bagi masyarakat terdampak COVID-19 itu asumsinya Rp.10 miliar memang, baru terdistribusi sekian persen saja, baru 237 orang, tapi ya kalau tidak ada transfer pusat, daerah juga tidak bisa apa-apa,’’katanya.(KU).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved