Home Post Dinsos Nunukan Antisipasi Praktik Gadai Kartu PKH ke Rentenir

Dinsos Nunukan Antisipasi Praktik Gadai Kartu PKH ke Rentenir

by swarakaltara

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM – Dinas Sosial Kabupaten Nunukan tengah menelusuri informasi praktik penggadaian kartu kartu program keluarga harapan (PKH) yang dilakukan oleh penerima manfaat kepada tengkulak, rentenir dan koperasi.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nunukan Ir.Jabbar mengatakan, pihaknya melihat ini sebagai hal serius yang secepat mungkin harus diantisipasi.

‘’Ada temuan tim dari kementrian ada yang menggadaikan kartu PKH, digadaikan kepada tengkulak, kepada rentenir dan koperasi untuk jaminan hutang, artinya sudah ada kejadian, kita antisipasi hal itu,’’ujarnya, Senin (03/08/2020).

Jabbar mengatakan, dana bantuan sosial PKH memiliki tujuan sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, Keluarga Penerima manfaat (KPM) seharusnya bersyukur atas perhatian pemerintah, bukan justru menggadaikan kartu PKH sebagai jaminan hutang yang tentunya merugikan diri sendiri bahkan pemerintah daerah bisa terkena imbas.

‘’Saya harap ini tidak terjadi di Nunukan, untuk itulah saya keliling Nunukan, sudah ada lima kecamatan, saya warning Camat untuk persoalan ini,’’katanya.

Jabbar juga bersurat kepada para camat untuk mengantisipasi persoalan ini, Camat harus memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya KPM untuk tidak melakukan pelanggaran tersebut.

‘’Saya kasih waktu tiga bulan, kalau ada segera kembalikan, ambil kartunya, karena kita bisa usulkan pencoretan ke pusat dan diganti dengan orang lain’’tegasnya.

Gadai PKH memang harus diakui sebagai cara paling mudah untuk menjaminkan hutang, apalagi pemerintah menaikkan jumlah bantuan semasa pandemi COVID-19 sebesar 25 persen. Dan disalurkan tiap bulan padahal sebelumnya hanya disalurkan 4 kali dalam setahun.

Dalam PKH ada beberapa jenis KPM yang mendapat alokasi bantuan sosial intens, saat ini, ibu hamil dan anak usia 0 – 6 tahun menerima Rp.3.750.000 pertahun, anak tingkat Sekolah Dasar sebesar Rp.1.125.000, anak tingkat Sekolah Menengah Pertama sebesar Rp.1.875.000, anak tingkat SMA sebesar Rp. 2.500.000, dan untuk penyandang disabilitas serta lansia sebesar Rp.3.000.000.

‘’Kalau satu rumah ada semua kategori itu, bisa jadi sebulan mereka dapat Rp.15 juta, jumlah yang besar, tapi saya berharap gadai menggadai tidak terjadi’’’katanya.

Di kabupaten Nunukan, PKH yang terbaru telah dicairkan di bulan Juni 2020 untuk 6.182 KPM, ada sekitar 17.886 penduduk dengan kategori miskin dari sekitar 58.038 jiwa penduduk Nunukan, sementara yang masuk jadwal tunggu ada sekitar 4000 orang.(KU).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved