Home Post DPRD Suarakan Kenaikan Gaji Honorer dan Konsistensi TPP ASN
DPRD Nunukan

DPRD Suarakan Kenaikan Gaji Honorer dan Konsistensi TPP ASN

by swarakaltara

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM – Selain mengkritisi kebijakan nihilnya pokok pikiran dalam draft KUA PPAS, anggota dewan juga meminta Pemkab melakukan evaluasi anggaran khususnya terhadap alokasi Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara (TPP ASN) juga gaji tenaga honor.

Pasalnya, sejumlah daerah di Kalimantan Utara, memiliki nilai APBD yang sama dengan kabupaten Nunukan, namun mereka bisa menggaji honorer cukup tinggi.

‘’Tahun 2021 tolong TPP dianggarkan 12 bulan, ini penting karena biasanya ASN hanya menerima  TPP selama 10 atau 11 bulan, masih memungkinkan tidak menaikkan gaji honorer ? Saya garis bawahi, tolong TPP ASN dan gaji honorer bisa ditingkatkan.’’kata Andre Pratama salah satu anggota DPRD Nunukan dari Partai Bulan Bintang.

Senada dengan pendapat Andre Pratama, Amrin Sitanggang juga mempertanyakan hal tersebut, ia menyebut, kabupaten lain di Kaltara, contohnya Kabupaten Tana Tidung, bisa menggaji tenaga honor lulusan SMA Rp.2,5 juta, sangat jauh perbandingannya dengan kabupaten Nunukan.

‘’Tolong perhatikan itu, kabupaten lain bisa, kenapa Nunukan tidak bisa?,’’katanya.

Ketua DPRD Nunukan Hj.Leppa meminta TAPD memperhatikan masukan-masukan dewan dan harus mengevaluasi dan memeriksa kembali apa yang disuarakan dalam rapat ini.

‘’Ketua DPRD harus memperjuangkan pokir, saya mohon Pemda, apa yang dimaksud anggota DPRD dari hasil reses, yang perlu dimasukan tolong masukkan, tapi hasil reses silahkan diteliti dulu sama-sama, pastikan tidak ada sengketa dan lainnya,’’katanya.

Menanggapi sorotan sejumlah anggota DPRD, Kepala Badan Pembangunan Daerah (Bappeda) Juni Mardiansyah mengatakan, ia mencatat beberapa hal, yang setidaknya membuka wawasan bahwa penjabaran KUA PPAS harus disampaikan ulang.

Ada dua hal pokok yang tercatat, dan muaranya adalah Permendagri nomor 86 tahun 2017 pasal 34 yang memberi ruang terjadinya pembahasan Kepala Daerah dan DPRD terhadap ketentuan pembangunan baru dengan beberapa catatan.

‘’Terima kasih perhatian terhadap ASN dan honorer, saya memberi ekspektasi yang tinggi terhadap apa yang disampaikan ke kami oleh DPRD, banyak catatan, kami akan perhatikan lagi RKPD dan KUA PPAS, kita akan rapatkan kembali dengan TAPD terhadap apa yang disampaikan hari ini,’’katanya.

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved