Home Post Hasil Lomba Musik Karya Jingel Pilkada Menjadi Hak Paten KPU Malinau

Hasil Lomba Musik Karya Jingel Pilkada Menjadi Hak Paten KPU Malinau

by swarakaltara

MALINAU, SWARAKALTARA.COM – Sosialisasi Pilkada KPU Kabupaten Malinau dikemas dalam bentuk perlombaan musik “Jingel Pilkada 9 Desember 2020.

Devisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Antopianus, S.T, M.Si mengatakan, ini bentuk sosialisasi Pilkada yang dikemas dalam bentuk perlombaan musik, Jingel Pilkada 9 Desember 2020 bertempat di Cafe Kinalan Malinau, Jumat (21/8) dan nantinya akan menjadi Hak Paten KPU.

“Hasil dari perlombaan malam ini akan kami gunakan menjadi hak paten KPU untuk kegiatan sosialisasi KPU di Kabupaten Malinau selama tahapan dan evaluasi Pilkada yang akan disampaikan kepada masyarakat”, ujar Antopianus.

Hasil karya musik ini kita pakai sebagai Jinggel sosialisasi kita pada Pilkada 2020.

Lomba musik jinggle pilkada ini dinilai oleh 3 juri dan tentu KPU mencari yang baik dari yang baik.

Lanjut Antopianus, S.T, M.Si menjelaskan, keseluruhan ada 5 nama grup yang ikut, dan untuk kreteria penilaian ditentukan oleh KPU selanjutnya penilaian aransemen musik dan lagu itu oleh dewan juri.

“Lomba musik ini juga merupakan sosialisasi Pilkada 9 Desember 2020, dengan sasaran anak-anak muda”.

Selanjutnya, pengumuman pemenang akan dilakukan pada tanggal 23 Agustus melalui media sosial KPU dan penyerahan hadiah langsung pada tanggal 24 Agusutus 2020 di Kantor KPU Malinau, jelasnya.(ezi).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
-
00:00
00:00
Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00