Home Post Ketua DPRD Malinau Hadiri Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS

Ketua DPRD Malinau Hadiri Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS

by swarakaltara

MALINAU, SWARAKALTARA.COM – Penandatanganan nota kesepakatan tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2020. Tahapan pembahasan Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau dan DPRD Kabupaten Malinau.

Nota kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau Dr. Ernes Silvanus, S.Pi, M.M, Rabu (19/8/2020).

Ketua DPRD Malinau Wempi W Mawa, SE mengatakan, kesepakatan merupakan sebuah tahapan yang memang biasa dilakukan dalam sebuah pembahasan. Prinsipnya prosedur pendapatan kita di perubahan ini yang paling penting. Terutama, bagaimana alokasi terhadap pencegahan Covid-19, realisasinya, termasuk hal-hal nanti yang kita lihat pendapatannya, termasuk pos-pos pendapatan silva.

“Dari angka 1525 miliar setelah perubahan pendapatan, memang disemua sektor terjadi penurunan dari target pencapaian,” ujar Wempi.

Silva kita pada tahun 2019 itu juga tidak mampu menutupi penurunan pendapatan yang diperkirakan sudah menurun pada perubahan ini. Tinggal kita saat ini tetap optimis yang mana kegiatan-kegiatan yang sekala prioritas yang memang harus kita laksanakan, ujarnya.

Bisa di alokasi dirubah, karena kondisi yang tidak bisa kita paksakan. Tapi yang paling penting pendapatan di 2021 dari jabaran yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah tadi, angka perkiraan pendapatan kita di angka 1 koma sekian. Ada tiga ratus pendapatan kita terjadi penurunan karena rasio dan indikator-indikatornya sudah dijelaskan.

“Ini nanti akan kita cermati, bagaimana rancangan program yang akan ditargetkan diakhir masa jabatan Bupati. Ini penting, sehingga capaian masa bhakti lima tahun ini bisa dioptimalkan dengan satu pos anggaran lagi yang bisa teralokasi untuk kegiatan priode kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati pada tahun 2021. APBD yang kita tetapkan di 2020 ini berhubungan dengan priode Bupati di 2021,” jelasnya.

Untuk mempercepat pembahasan anggaran perubahan, Angka APBD-P kita malah menurun, kita malah mau melihat sehingga tidak perlu kecepatan. Nah yang menurun itu sudah kita tau, tinggal kita sepakati kita bicarakan bersama antara DPRD dan Banggar DPRD, duduk bersama untuk membahas apakah pos-pos yang bergeser dari 25 miliar tadi pendapatannya. Kita pastikan itu yang bisa kita tunda.

Perencanaan kita 1525 miliar, nah sekarang menjadi 1500 artinya penurunan ada 25 miliar. 25 miliar ini apakah yang sudah direlokasi ini sudah kita bisa sepakati bersama, nanti kita lihat dalam pembahasan.

Moga saja 25 miliar ini tidak mengganggu hal-hal yang prinsip karena kondisi kita harus mengantisipasi persoalan Covid-19 ini.

Pasti ada yang tertunda karena angka 108 miliar sudah terelokasi untuk Covid, 108 miliar ini apa saja yang tergeser. Semestinya kalau tidak turun pendapatan kita di APBD murni ini tidak masalah.

Tapi target pendapata daerah kita menurun, bagi hasil menurun intinya mayoritas turun.

Karena situasi kondisi sekarang ini, yang paling penting kita mendorong cepat untuk kepastian-kepastian kegiatan kedepannya.

Diperubahan ini tentunya refusing pergeseran, artinya pos anggaran yang sudah kita sediakan untuk pencegahan antisipasi terhadap covid ini sudah berapa. Apakah harus kita alokasikan sebesar itu?

Ini kita perdebatkan, kira-kira dalam tiga bulan kedepan apa, kan kita sudah zero, artinya sudah tidak ada masalah, tetapi tetap harus waspada jika terjadi situasi diluar perkiraan kita, “kita harus punya cadangan untuk itu dan pasti akan berpengaruh pada kegiatan-kegiatan,” timpalnya.

Kita perlu antisipasi dan harus memprioritaskan pencegahan covid-19, sekarang ketika bicara pencegahan ada yang positif tentu ada pengobatan, nah munculah biaya-biaya yang diluar perkiraan kita, ujar Wempi.

 

 

 

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved