Home Post Tim Gabungan Pamtas Gagalkan Peredaran 48,02 Gram Sabu di Malinau

Tim Gabungan Pamtas Gagalkan Peredaran 48,02 Gram Sabu di Malinau

by swarakaltara

MALINAU, SWARAKALTARA.COM – Tim Gabungan Satgas Pamtas Yonif Raider 200 Bhakti Negara, Tim SGI Kodam Dan Tim Unit Intel Kodim 0910 Malinau berhasil menangkap pengedar dan pemilik narkotika jenis sabu di Desa Batu Lidung Kabupaten Malinau.

Pelaku pengedar berinisial YNS perempuan dan Pemilik berinisial TP laki. Penangkapan dua pelaku ini setelah sebelumnya Tim  Gabungan mendapat laporan masyarakat bahwa terdapat kegiatan peredaran narkoba jenis sabu-sabu disekitar Desa Batu Lidung, Senin tanggal 24, sekitar pukul 15.40 WITA.

Wadan Pamtas Yonif Raider 200 Bhakti Negara Mayor Inf. Rias kepada awak media, Selasa (25/8) mengatakan, pada saat itu kami sedang melaksanakan kegiatan sweeping, kemudian kami mendapatkan laporan dari masyarakat Batu Lidung bahwa ada kegiatan peredaran narkoba jenis sabu-sabu disekitar daerah tersebut.

“Akhirnya kami langsung bergerak ke sasaran untuk mencari tau apakah hal tersebut benar adanya atau tidak, sampai di TKP kami mendapatkan bahwa berita tersebut benar”, jelasnya.

Tim Gabungan yang terdiri dari Satgas Pamtas Yonif Raider 200 Bhakti Negara, Tim Sgi Kodam dan Tim Unit Intel Kodim 0910 Malinau bersama-sama bergerak. Tim mengamankan 2 tersangka beserta barang bukti Sabu.

Dari tangan tersangka Tim mendapatkan lebih kurang 48,02 Gram dan dua buah Hp.

“Tersangka dan barang bukti langsung kami bawa ke Poskout Yonif Raider 200 Bhakti Negara untuk dimintai keterangan. Di Poskout kami berkoordinasi, setelah memperoleh keterangan, tersangka dan barang bukti kami serahkan ke Polres Malinau untuk ditindak lanjuti lebih lanjut”.

“TP merupakan pemilik sabu dan mengantarkan kepada YNS, selanjutnya YNS yang mengedarkan sabu tersebut”.

Dari keterangan TP sabu tersebut diantar orang, sampai saat ini tim masih melakukan pengembangan peredaran sabu tersebut. Ada kemungkinan besar dari malaysia, lewat dari Nunukan.

“Tersangka dan barang bukti kami serahkan ke Polres Malinau, dan kami tetap melaksanakan Pengembangan lebih lanjut”, kata Wadan Pamtas Yonif Raider 200 Bhakti Negara Mayor Inf Rias.(ezi).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved