Belum Ada Aturan Jelas Soal Sanksi, KPU Malinau Tetap Sosialisasikan Protokol Kesehatan Selama Kampanye

MALINAU, SWARAKALTARA.COM – Belum ada aturan jelas soal sanksi dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tidak menyurutkan KPU Malinau untuk menyosialisasikan protokol kesehatan.

Namun demikian, semua pasti sepakat apabila protokol kesehatan harus dijalankan selama kampanye.

Ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 atau virus Corona di wilayah Kabupateb Malinau.

Terlebih, saat ini telah mendekati jadwal kampanye masing-masing calon yang akan ditetapkan KPU Malinau dalam waktu dekat ini.

Komisioner KPU Malinau, Antopianus mengungkapkan, telah melakukan sosialisasi dengan mengundang seluruh pihak yang terlibat dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Malinau.

“Aturannya sudah ada dan harus sudah disosialisasikan. Apalagi, saat ini masuk dalam masa kampanye,” ujarnya saat diwawancara awak media baru-baru ini.

“Sebenarnya sudah disosialisasikan. Tapi ini dilakukan lagi kepada bacalon, tim pemenangan, partai politik dan pihak-pihak yang terlibat lainnya,” tuturnya.

Memang, dijelakan lagi olehnya, belum ada pihak yang berwenang dalam menjatuhkan sanksi kepada pihak yang melanggar protokol kesehatan selama kampanye.

“Belum ada kepastian siapa yang eksekusi untuk sanksinya nanti. Jadi, sosialisasi ini dilaksanakan untuk meningkatkan kesadarannya saja. Kami hanya sampaikan saja,” tutupnya.(ant).

loading...

swarakaltara

swarakaltara.com portal media online kaltara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *