Home Post Catut Nomor Urut dan Kampanye di Medsos, Masyarakat Laporkan Bapaslon Danni – Nasir ke Bawaslu Nunukan

Catut Nomor Urut dan Kampanye di Medsos, Masyarakat Laporkan Bapaslon Danni – Nasir ke Bawaslu Nunukan

by swarakaltara

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM – Diduga lakukan kampanye di media daring, masyarakat melaporkan bakal pasangan calon (Bapaslon) Danni-Nasir ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Nunukan Kalimantan Utara.

‘’Ini mereka (Danni-Nasir) belum jadi calon, kok berani-beraninya mencantumkan nomor urut 2 di media sosial? Itu point laporan kami, dan kami sertakan tangkapan layar akun facebook Anis Man untuk bukti.’’ujar Mansur Rincing, Sabtu (26/9/2020).

Mansur mengatakan, pelaporan yang dilakukan tidak lebih sebagai teguran juga edukasi bagi masyarakat, karena selama bakal pasangan calon belum ditetapkan oleh KPU sebagai calon kandidat Pilkada 2020, maka tidak pantas mereka melakukan kampanye.

‘’Mereka belum melalui semua tahapan itu, artinya masih bakal calon, dan itu melanggar PKPU Nomor 5 tahun 2020, nanti biar Bawaslu yang memutuskan sanksinya’’kata Mansyur lagi.

Mansyur meminta masyarakat, tidak mengartikan pelaporannya sebagai aksi balasan karena sebelumnya ada juga masyarakat yang melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu oleh pasangan calon  AMANAH.

‘’Dinamika pemilu memang seperti ini, adu strategi, adu gagasan, asal jangan adu domba, itu kenapa setiap dugaan pelanggaran yang terjadi, kita menempuh jalurnya, yaitu Bawaslu, ini adalah bagian dari pendidikan politik juga ke masyarakat.’’tegasnya.

Komisioner Bawaslu Nunukan Divisi Penindakan Pelanggaran Pemilu Rahman mengatakan, sudah menerima laporan dimaksud.

‘’Kami akan rapatkan di Gakkumdu (penegakan hukum terpadu), setiap laporan kita akan bahas dan diputuskan disana, akan ditinjau dari beragam aspek, ada polisi, jaksa, dan stake holder disana, hasilnya akan kita umumkan nanti,’’katanya.(mk).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved