Home Post DPRD Nunukan Segera Gelar Rapat Paripurna Untuk Menjawab Tuntutan Mahasiswa Soal UU Ciptaker

DPRD Nunukan Segera Gelar Rapat Paripurna Untuk Menjawab Tuntutan Mahasiswa Soal UU Ciptaker

by swarakaltara

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM – Unjuk rasa mahasiswa Nunukan Kalimantan Utara menuntut penolakan Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja masih terus berlanjut, demonstrasi dilakukan di halaman kantor Dewan Perwakilan Rakyat Derah (DPRD) dengan kawalan ketat aparat keamanan sejak 8 Oktober 2020.

Sampai saat ini, baru 2 fraksi di DPRD Nunukan yang menyatakan sikap tegas menolak Undang Undang Cipta Kerja, masing-masing Fraksi PKS, dan Fraksi Demokrat, termasuk di dalamnya ada 1 anggota parpol PBB.

‘’Kita agendakan rapat paripurna untuk pengambilan sikap, masing-masing fraksi sudah melakukan rapat internal, hasilnya dituangkan dalam naskah yang akan dibacakan pada rapat paripurna Jumat besok,’’ujar wakil ketua DPRD Nunukan Burhanuddin, dihubungi, Rabu (14/10/2020).

Masing-masing anggota DPRD memiliki pandangan sendiri terhadap undang-undang omnibus law cipta kerja, sehingga tidak ada satupun anggota dewan yang bisa menekan atau meminta agar semua menyetujui begitu saja apa keinginan dari mahasiswa yang terus berdemo.

Jawaban dan sikap 25 anggota DPRD Nunukan semuanya akan dibacakan dalam rapat paripurna.

‘’Entah nanti hasilnya banyak yang menolak sesuai tuntutan mahasiswa atau lebih banyak yang setuju, itulah keputusan yang diberikan DPRD Nunukan, dan itu jawabannya,’’kata Burhan.

Kepala Sub Bagian Persidangan, Risalah dan Publikasi Sekretariat DPRD Nunukan Herwin mengatakan, DPRD sudah menyebarkan undangan untuk rapat paripurna ke berbagai pihak yang patut diundang.

DPRD juga mengundang 4 mahasiswa sebagai perwakilan juga mengundang perwakilan Buruh dari Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Nunukan. Jumlah undangan dibatasi dengan mematuhi protokol kesehatan di masa Pandemi Covid-19.

‘’Kita buat permohonan pengamanan untuk paripurna Jumat besok, karena apapun hasilnya adalah yang akan diputuskan dari paripurna itu, selebihnya kita serahkan ke Polisi untuk pengamanan,’’kata Herwin.

Sementara itu, ketua HMI Komisariat Nunukan Muhammad Rahman mengatakan, aksi unjuk rasa sementara terhenti menunggu hasil rapat paripurna.

Para Mahasiswa akan melakukan konsolidasi apakah demonstrasi berlanjut atau ada langkah kebijakan lain, semua diputuskan setelah menerima berkas hasil rapat paripurna anggota DPRD Nunukan.

‘’Saat ini baru 10 anggota DPRD Nunukan yang menyatakan menolak omnibus law ciptaker dari 25 orang yang ada, kita berharap mereka sadar mereka duduk karena rakyat, bukan atas nama partai, tentu pertanyaan mendasar kami adalah apa yang membuat mereka tidak mau menyatakan setuju penolakan undang undang ciptaker sementara banyak DPRD dan kabupaten lain sudah melakukan itu. Kita tunggu hasil paripurna saja dulu,’’katanya.

Demonstrasi penolakan undang undang cipta kerja terjadi sampai di perbatasan RI – Malaysia di kabupaten Nunukan Kalimantan Utara, para mahasiswa dari berbagai universitas yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) menuntut DPRD Nunukan memberikan sikap tegas untuk menolak undang undang yang dinilai cacat tersebut.(KU).

loading...

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
-
00:00
00:00
Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00