Home Post Program RT, Danni Iskandar : Rakyat Harus Nikmati Pemerataan Pembangunan

Program RT, Danni Iskandar : Rakyat Harus Nikmati Pemerataan Pembangunan

by swarakaltara

NUNUKAN,  SWARAKALTARA.COM – Calon Bupati Nunukan, Haji Danni Iskandar merasa prihatin,  karena anggaran infrastruktur yang besarnya sekitar Rp170 miliar setiap tahunnya dari APBD Nunukan,  belum dinikmati secara adil oleh seluruh lapisan masyarakat di daerah ini.

Dia menyebutkan, disaat pemerintah menganggarkan hingga belasan miliar rupiah untuk satu item pekerjaan, di sisi lain masih banyak akses jalan di pemukiman warga yang bermasalah karena jalan berlubang atau jembatan yang hampir roboh.

“Padahal untuk peningkatan akses jalan yang pendek di pemukiman atau untuk memperbaiki jembatan di pemukiman, anggarannya tidak sampai miliaran,” ujar Danni yang berpasangan dengan politikus Partai Keadilan Sejahtera, Muhammad Nasir mengikuti Pilkada Nunuka.

Berangkat dari persoalan inilah, Danni-Nasir kemudian merumuskan Program 1 RT Rp150 Juta-Rp250 Juta.

“Jadi ini adalah bentuk Sekeadilan. Rakyat harus nikmati pemerataan pembangunan.  Bagaimana caranya agar APBD dinikmati seluruh lapisan masyarakat? Salah satunya melalui Program RT, di mana kita mempercayakan kepada masyarakat untuk merencanakan, melaksanakan bahkan mempertanggungjawabkan pembangunan di wilayah masing-masing,” ujar calon yang diusung Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Bulan Bintang serta didukung PKPI dan Partai Amanat Nasional ini.

Dia menjelaskan, dalam menjalankan pemerintahan, Danni – Nasir akan secara partisipatif melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan.

“Program ini juga didasari pada sejumlah persoalan sosial seperti, masih tingginya jumlah penduduk miskin di daerah ini. Badan Pusat Statistik Kabupaten Nunukan mencatat, jumlah penduduk miskin di daerah ini mencapai 12.690 jiwa atau 6,11 persen dari jumlah penduduk pada 2019,” ujarnya, Selasa (20/10/2020).

Selain itu masih ada sejumlah anak usia sekolah yang belum mengenyam pendidikan. Disektor kesehatan, masih ditemukan kasus balita gizi buruk dan kasus balita gizi kurang.

Angka kematian ibu melahirkan/100.000 kelahiran hidup juga melonjak tajam dari 24 pada 2018 menjadi 200 pada 2019. Selain itu angka kematian bayi per 1.000 kelahiran hidup juga meningkat dari 5,1 pada tahun 2018 menjadi 5,79 pada 2019.

Kondisi- kondisi ini tergambar pula dari rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Kabupaten Nunukan tercatat memiliki IPM terendah di Kalimantan Utara, yang hanya mencapai 66,32, jauh dibawah Kota Tarakan yang mencapai 76,09, Kabupaten Malinau 72,06, Kabupaten Bulungan 71,66 dan Kabupaten Tana Tidung 67,79.

“Mengapa kami melibatkan RT? Karena merekalah yang paling memahami cara mengatasi masalah- masalah diatas. Sehingga dari Program 1 RT Rp150 Juta- Rp250 Juta diharapkan dapat mengurangi penduduk miskin, mengurangi angka anak putus sekolah, mengurangi balita gizi buruk dan balita gizi kurang, menekan angka kematian bayi, menekan angka kematian ibu melahirkan serta mampu mengatasi masalah persampahan dan lingkungan hidup,” ujarnya.

Untuk melaksanakan program ini, banyak skenario yang disiapkan. “Nanti tergantung mana yang sederhana pelaksanaannya termasuk pertanggungjawaban keuangannya?” ujarnya.

Dia menjelaskan, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa mengatur, RT diberikan tugas oleh kepala desa untuk melaksanakan sejumlah kegiatan pembangunan.

“Bisa jadi nanti kegiatannya terintegrasi dengan desa atau kelurahan. Ada bantuan keuangan khusus kepada RT yang disalurkan melalui pemerintah desa atau kelurahan,” katanya.

Bisa juga, kegiatan berada di organisasi perangkat daerah. “Kemudian pengadaannya swakelola oleh masyarakat,” ujarnya.

Sehingga dia memastikan, program ini tidak berbenturan dengan aturan perundangan. Apalagi program ini sudah dilaksanakan di beberapa daerah sejak lama seperti di Berau, Kutai Timur, Kediri, Cianjur, Barito Timur, Mojokerto, Malinau, Surabaya, Depok dan Tarakan.

 

Bagaimana Danni- Nasir Menjalankan Program 1 RT Rp150 Juta- Rp250 Juta?

Soal anggaran pelaksanaan program ini, Danni menjelaskan, meskipun realisasi transfer pusat belum terlalu besar, Program 1 RT Rp150 Juta- Rp250 Juta tetap bisa dilaksanakan. Menurutnya, tidak perlu harus menambah anggaran baru untuk melaksanakan program ini.

“Tetapi bagaimana kita secara kreatif memanfaatkan dana yang sudah ada. Kalaupun ada tambahan dana, jumlahnya tidak besar,” ujarnya

Dijelaskannya, pemerintah daerah punya kewajiban mengalokasikan 25 persen dana transfer umum untuk fungsi infrastruktur dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).  Di Kabupaten Nunukan, besarnya mencapai sekitar Rp170 miliar setiap tahunnya.

“Untuk melaksanakan Program 1 RT Rp150 Juta- Rp250 Juta setidaknya dibutuhkan anggaran sekitar Rp105 miliar untuk 700-an RT di Kabupaten Nunukan. Kalau anggaran kita mepet karena belanja yang begitu besar, 100 persen kegiatan ini bisa diambilkan dari dana infrastruktur,” ujarnya.

Namun ditengah terbatasnya anggaran, pihaknya juga tetap berharap ada tambahan dana agar RT bisa melaksanakan fungsi- fungsi lain seperti pendidikan, kesehatan dan lingkungan hidup.

“Skenario kami, 70-80 persen program ini diarahkan untuk fungsi infrastruktur. Jadi 20- 30 persen dana sisanya bisa untuk pendidikan, kesehatan maupun lingkungan hidup,” ujarnya.

Dengan skenario anggaran seperti ini, sebut mantan Ketua DPRD Nunukan ini, dia memastikan Program 1 RT Rp150 Juta- Rp250 Juta tetap bisa terlaksana meskipun realisasi transfer pusat dibawah anggaran pendapatan. (mk).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved