Home Post Debat Publik Ketiga, Dr.Ari Yusnita Paparkan Penanganan Narkoba di Bulungan

Debat Publik Ketiga, Dr.Ari Yusnita Paparkan Penanganan Narkoba di Bulungan

by swarakaltara

BULUNGAN, SWARAKALTARA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulungan menggelar debat publik ketiga antar pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Kabupaten Bulungan tahun 2020. pelaksanaan debat menerapkan protokol kesehatan itu berlangsung di Grand Studio Metro TV, Jakarta, Minggu (22/11/20) pukul 16.00 Wita.

Debat publik ketiga itu mengangkat tema “Mewujudkan Good Governance menuju Kabupaten Bulungan Sejahtera”. Dengan komunikasi publik yang matang, pasangan calon nomer urut 3, H.Najamuddin – Dr.Ari Yusnita (NYATA) mampu menjabarkan visi – misi dan program unggulan mereka dalam konsep “Muda adalah Kekuatan, Nyata Bulungan Berbenah”.

Dalam sesi paslon menjawab pertanyaan tim perumus, pasangan calon nomer urut 3 tersebut mendapatkan pertanyaan terkait bagaimana pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di Kabupaten Bulungan.

Calon wakil Bupati Bulungan, Dr.Ari Yusnita memaparkan, narkoba merupakan kejahatan internasional yang menghancurkan generasi muda. langkah kami dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba ialah sosialisasi di sekolah dan masyarakat serta kita akan memasukkan pembelajaran terkait bahaya narkoba di sekolah agar anak – anak dapat tahu dampak buruk dari narkoba.

Kemudian lanjutnya, untuk pencegahan narkoba kita akan lakukan langkah deteksi pemeriksaan urin dan membentuk penggiat anti narkoba di Kabupaten Bulungan.

Dr.Ari Yusnita juga menambahkan, pasangan calon NYATA akan melakukan edukasi terkait bahaya narkoba di mulai dari lingkungan keluarga.

“Keluarga merupakan kunci utama untuk mencegah narkoba merusak generasi muda, dengan adanya harmonisasi di lingkungan keluarga kita bisa mencegah terjadi nya peredaran narkoba” ujar nya.

Untuk pemberantasan narkoba di Kabupaten Bulungan, paslon nomer urut 3 ini menegaskan akan bekerjasama dengan aparat hukum dan akan melibatkan masyarakat di lingkungan sekitar.

Pasangan calon (NYATA) H.Najamuddin – Dr.Ari Yusnita dalam debat publik ketiga ini juga menyampaikan, terkait penanganan narkoba bahwa hukuman penjara bagi pengedar narkoba sama sekali tidak memberikan efek jera. untuk itu solusi yang mereka berikan ialah akan membangun panti – panti rehabilitasi untuk pemulihan narkoba.

Paparan yang di sampaikan pasangan calon nomer urut 3 tersebut memang benar adanya. karna fakta nya 90 persen peredaran narkoba justru berasal dari dalam penjara yang melibatkan napi narkoba.(ag).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
-
00:00
00:00
Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00