Home Post Program Unggulan Rp.150 Juta Untuk RT, Janji Kenaikan TPP Vs Reformasi Birokrasi dan Puluhan Penghargaan

Program Unggulan Rp.150 Juta Untuk RT, Janji Kenaikan TPP Vs Reformasi Birokrasi dan Puluhan Penghargaan

by swarakaltara

DEBAT PUBLIK PILKADA NUNUKAN 2020

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM – Adu argument terjadi pada segmen V debat publik Pilkada Nunukan 2020. Pada debat yang mengedepankan judul ‘’Nunukan yang makmur dan bermartabat sebagai beranda NKRI’’, DR.Karim Abful Gaffar selaku moderator mempersilahkan para Paslon melontarkan pertanyaan dan tanggapan.

Masing-masing pasangan calon (Paslon) memberi 2 pertanyaan dan 2 tanggapan, antara lain terkait program unggulan DAMAI yang menjanjikan setiap Rt Rp.150 juta pertahun dan menaikkan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) juga tentang janji politik Laura menyoal reformasi birokrasi dan korelasi antara penghargaan terhadap kesejahteraan masyarakat.

Paslon DAMAI mendapat giliran pertama untuk bertanya, Danni membacakan soal sejumlah penghargaan yang diterima Laura dan korelasinya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Nunukan.

‘’Bagaimana korelasi penghargaan yang diterima dengan tingkat kesejahteraan masyarakat?’’tanyanya.

Laura menjawab jika raihan tersebut, selaras dan seimbang saja, karena perlu diketahui bersama bahwa penghargaan yang diraih adalah bentuk apresiasi dari para penilai dan pengakuan bahwa Pemerintah Daerah telah menjalankan pemerintahan sesuai standar pelayanan yang ada.

Hanafiah menambahkan, penghargaan erat dengan anggaran berbasis kinerja yang dinilai kepada Pemerintah Daerah, terlebih Nunukan mendapatkan WTP sebanyak 4 kali berturut turut.

‘’Itu penghargaan paling tinggi di bidang pengelolaan keuangan, kita juga mendapatkan penghargaan reformasi birokrasi, dulunya kita dapat B sekarang dapat C, ini merupakan penghargaan bidang perencanaan artinya apa yang direncanakan sama dengan yang dilakukan, selain itu kita mendapat penghargaan kepatuhan dari Ombudsman sebesar 92 nilainya, itu artinya predikat hijau.’’lanjutnya.

Pasangan DAMAI kemudian menanggapi jawaban tersebut dengan membandingkan realita di lapangan, menurut pandangan paslon DAMAI, sebuah penghargaan seharusnya endingnya, ujungnya atau hasilnya adalah kesejahteraan masyarakat.

‘’Tapi kalau kita melihat berdasar data di BPS, terjadi salah satu ironi, banyak penghargaan tapi kesejahteraan masyarakat menurun, contoh fakta, berdasar data BPS angka penduduk miskin kabupaten Nunukan di masa sebelum saudara, 2016 hanya 5,25 persen, sementara di tahun 2019 di masa kepemimpinan saudara meningkat 6,11 persen. Fakta kedua adalah meningkatnya angka pengangguran, sebelum pemerintahan anda sekitar 2.834 jiwa tercatat sebagai pengangguran, sementara 2019 di masa anda memimpin menjadi 3.800 jiwa, kemudian IPM Nunukan terendah se-Kaltara bahkan lebih rendah dari Malinau atau KTT sekalipun, sementara IPM adalah parameter maju atau tidaknya daerah, belum peningkatan seKtor kesehatan, banyaknya angka kematian bayi dan lainnya,’’beber Paslon DAMAI.

Giliran AMANAH memberi pertanyaan, Hanafiah menyoal program unggulan DAMAI, Hanafiah bertanya mengenai alokasi dana untuk tiap RT yang akan digelontorkan Rp.150 juta dalam setahun.

‘’Ada sekitar 700 RT lebih di kabupaten Nunukan, artinya butuh 106 sampai 177 miliar termasuk untuk pengadaan alat berat di 21 Kecamatan yang dianggarkan Rp.31 miliar, apa strategi anda sementara kapasitas fiskal kita selama 4 tahun terakhir hanya berkisar 70 sampai 80 miliar pertahun setelah dikurangi belanja wajib, mengikat dan mandatory?’’tanyanya.

Paslon DAMAI menjawab, banyak masyarakat yang bertanya bahkan dari pemerintah ada yang mengatakan program tersebut adalah kebohongan, Nasir menegaskan, berbicara program dana RT, semangatnya adalah pemerataan dan keadilan, dimana hal tersebut adalah bagian dari pemerintah sekarang yang menurutnya belum dilakukan.

‘’Dengan adanya program RT akan ada pemerataan pembangunan setiap tahun, berbicara sumber dana, dana RT yang kami alokasikan pertama dari dana infrastruktur dimana alokasi setiap penganggaran kurang lebih 25 persen, kami sudah mengkalkulasi menghitungnya, boleh jadi ada perbedaan dalam penghitungan, misalnya seburuk-buruknya anggaran kita Rp.1,2 Triliun, kami masih mendapatkan ada dana yang bebas gerak sebesar Rp.126 miliar, atau 116 sampai 126 miliar, kemudian dengan program dana RT bicara Rp.1,2 atau 1,3 T kami hanya butuh kisarannya 8 sampai 9 persen untuk dana RT, kemudian untuk program pengadaan juga cuman butuh 21 miliar.’’jawab Nasir belum tuntas karena waktu habis.

Hanafiah menanggapi bahwasanya, Paslon DAMAI belum memahami regulasi alokasi anggaran di Pemerintahan Daerah, ia menjelaskan bahwasanya seluruh dana dari pusat ke daerah itu sudah ditentukan peruntukannya dan itu tidak boleh digerakkan kemana-mana, kalau berani digerakkan akan dikenakan pinalti atau hukuman atau mungkin dana-dana lain tidak turun.

Ia mencontohkan, tunjangan gaji sekitar Rp.336 miliar, sektor pendidikan 20 persen, kesehatan 10 persen, dan alokasi Dana Desa sebesar 10 persen, DD sendiri sudah sekitar Rp.190 miliar.

‘’Infrastruktur yang saudara katakan 25 persen dari dana DHU itu, dana dana yang sudah ada istilah kami itu IRMA penggunaannya tak bisa dilarikan kemana mana, makanya saya katakan tadi posisi keuangan kita terakhir hanya Rp.80 miliar, itupun belum dibagikan kepada OPD kita yang jumlahnya 52, kalau 80 dibagi 52 dapat anda bayangkan berapa besar yang lari ke sejumlah OPD sebagai fungsi pelaksanaan dinas-dinas dari pembantu bupati untuk di lapangan.’’jelas Hanafiah yang juga belum selesai akibat keterbatasan waktu.

Pertanyaan kedua kembali bergulir, Paslon DAMAI kembali melontarkan soal mengenai reformasi birokrasi yang kembali menjadi janji politik setelah sebelumnya terjadi insiden penuntutan Bupati ke PTUN.

‘’Bagaimana cara anda melakukan pembenahan birokrasi sesuai janji kampanye anda?’’tanya Danni.

Hanafiah kembali menegaskan, bahwa menata birokrasi ada beberapa aturan yang harus dipedomani ada UU nomor 5 tahun 2014 maupun PP 53 tahun 2010 dan banyak aturan turunannya.

‘’Salah satu yang sekarang kita laksanakan dalam rekruitmen jabatan tinggi eselon 2 itu kita laksanakan mendahului paling tidak assesmen, ada asessmen kepada seluruh pegawai kita sehingga kita bisa mengetahui siapa saja yang memiliki potensi, di bidang birokrat dan manajemen tentunya, dan kedua kita menawarkan secara terbuka kepada seluruh ASN terutama eselon III untuk bisa mengajukan permohonan kepada bupati untuk dilakukan asessmen di Surabaya sebagaimana biasa kita laksanakan, hal ini dalam rangka mengikuti aturan yang ditentukan,’’jawabnya.

DAMAI memberi tanggapan dengan sejumlah fakta yang terjadi, Muhammad Nasir mengatakan, apa yang disampaikan Paslon AMANAH betul bagian dari regulasi aturan yang ada.

‘’Tapi kan tergantung di lapangan dilakukan atau tidak, sebagai contoh misalnya ketika berbicara penempatan seorang aparatur dalam semua jabatan tertentu, saya juga ingat dengan janji kampanye karena dulu kita masih bersama-sama, di tahun 2016 salah satu janji saudara adalah menempatkan pejabat sesuai backgroundnya, sampai saat ini masih terjadi ketidak sesuaian antar background pendidikan dengan jabatan, salah satunya Dinas Kebersihan yang menempatkan seorang dokter.’’ katanya.

Selain itu pada 2017 ada gugatan dari 3 ASN dengan hasil akhir mereka menang di PTUN.

‘’Ini menandakan bahwasanya masih ada kelemahan dalam pembenahan birokrasi yang memunculkan upaya penolakan dari ASN. Kedepan, mudah-mudahan ini bisa kita benahi bersama.’’imbuhnya.

Saling lempar pertanyaan kembali terjadi, Paslon AMANAH melanjutkan dengan mempertanyakan soal program DAMAI yang menjanjikan kenaikan tunjangan untuk pegawai dan honorer.

‘’Apa yang menjadi dasar anda dalam rangka meningkatkan TPP ASN 20 persen?’’tanya Laura.

Paslon Damai menjawab, program tersebut adalah kami keinginan mereka yang prihatin dengan nasib para ASN dan honorer, tekad tersebut menjadi dasar untuk adanya sebuah terobosan dan inovasi dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur.

‘’Karena salah satu parameter meningkatkan pelayanan adalah meningkatkan kesejahteraan aparaturnya, kalau ingin memberi motivasi agar lebih gigih melayani, perhatikan kesejahteraannya, sumber dananya kami sudah menghitungnya Insyaalloh cukup kalau ada kekhawatiran atau ada dipandang salah pehitungan berikan kesempatan kami memimpin Nunukan, akan kami buktikan nanti bahwa kami bisa merealisasikan itu.’’tegas Nasir.

Jawaban tersebut kemudian ditanggapi Hanafiah dengan menyebut dalam menaikkan TPP ada aturan tekhnis yang harus diikuti, ada perhitungan beban kerja, ada kelas jabatan dan menimbang berapa sebenarnya kemampuan keuangan daerah.

‘’Untuk menetapkan TPP itu tak mudah, pengalaman kita sudah beberapa kali mengurus persoalan ini itu harus mendapatkan persetujuan dari Mendagri baru boleh dilaksanakan di daerah, dan itu sebenarnya kalau saudara tetap dengan janji yang sudah diungkapkan, dari sisi finansial sebenarnya tidak mungkin, kembali kami katakan karena kami birokrat, sebenarnya beliau birokrat, artinya pengalaman di DPRD dan tentu tahu berapa kemampuan fiskal di Nunukan, ada hal tekhnis yang harus kita ikuti dan fahami, APBD dikatakan sehat dengan prosentase 60 40 kalau gajinya besar APBD gak sehat dan itu akan kena sanksi.’’katanya.(mk).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved