Home Post Selain ke Polres, Laporan dan Bukti Dugaan Pencemaran Nama Baik DPC Partai Demokrat Malinau Diteruskan ke Bawaslu

Selain ke Polres, Laporan dan Bukti Dugaan Pencemaran Nama Baik DPC Partai Demokrat Malinau Diteruskan ke Bawaslu

by swarakaltara

MALINAU, SWARAKALTARA.COM – Tudak hanya akan dilaporkan kepada polisi melalui Polres Malinau, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Malinau juga akan melaporkan ke lembaga lain.

Ya! Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Malinau akan menjadi lembagai selanjutnya yang akan dijadikan DPC Partai Demokrat Malinau untuk mencari keadlian.

Sebelumnya, pada Selasa 10 November Lalu, DPC Partai Demokrat Malinau telah menyampaikan laporan dugaan pencemaran nama baik kepad Polres Malinau.

Laporan tersebut, terkait dengan orasi salah satu juru kampanye pasangan calon lain diluar dari koalisi pasangan Wempi W Mawa – Jakaria (WIRA).

Tidak hanya sekedar laporan, tim hukum DPC Partai Demokrat Malinau juga menyertakan bukti-bukti pendukung sebagai penguat laporan yang telah disampaikan.

Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Malinau, Oktrianus Carles mengungkapkan, laporan disertai bukti tersebut, berupa video siaran langsung dari media sosial Facebook.

“Dalam orasi tersebut, ada tuduhan kepada simbol DPC Partai Demokrat Malinau yang telah menjabat sebagai Bupati Malinau selama dua periode,” ujarnya.

“Kemudian, ada tuduhan kepada Partai Demokrat Malinau Sebagai partai pemenang, yang telah melakukan pembangunan secara tidK merata,” tegasnya.

Menjaga marwah dan harga diri partai, ditegaskan kembali oleh pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPD KNPI Malinau ini, adalah tujuan utama.

“Pelintir pengertian simbol pelangi, juga jadi bukti laporan. Sebab, slogan pelangi ini menjadi sebuah sinbol kepemimpinan Pak Yansen, yang melaksanakan pembangun secara merata,” imbuhnya.(ant).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved