Home Post 2020, Polres Malinau Tangani 49 Kejahatan

2020, Polres Malinau Tangani 49 Kejahatan

by swarakaltara

MALINAU, SWARAKALTARA.COM –Tahun ini, angka kejahatan di Malinau mencapai 49 kasus. Jumlah tersebut yang masuk dalam penanganan  Kepolisian Resor (Polres) Malinau. Sebanyak 40 kasus di antaranya telah diselesaikan sesuai hukum. “Atau, 81, 6 persen yang telah diselesaikan,” ungkap Kapolres Malinau AKBP Agus Nugraha didampingi Wakapolres Kompol Parlagutan Simanjuntak dalam Press Release, Kamis (31/12) kemarin.

“Jika di tahun lalu (2019) ada 40 kasus dan dapat selesai hanya 29 kasus atau 74%, sekarang ada peningkatan baik itu jumlahnya maupun penyelesaiannya,” imbuh Kapolres.

Press Release berlangsung di Ruang Rupatama, Polres Malinau. Secara rinci dalam acara tersebut Kapolres mengungkapkan hasil capain kinerja sepanjang tahun 2020.

Diungkapkan Kapolres, selama periode satu tahun kebelakang dan dalam situasi pandemi Covid-19, pihaknya  dapat mengantisipasi dan mengatasi setiap perkembangan ancaman dan gangguan Kamtibmas baik itu melalui pembinaan dan penegakan hukum. “Dengan    mengedapankan upaya penangkalan dan persuasif (pencegahan) serta tetap humanis, sehingga situasi Kamtibmas tetap kondusif,” ungkap Kapolres.

Sepanjang tahun 2020, Polres Malinau  telah banyak melakukan Operasi Kepolisian yakni, Operasi Bina Waspada Kayan 2020 terkait pembinaan terhadap kelompok yang diduga terlibat jaringan yang berhubungan dengan terorisme dan lainnya. Kemudian Operasi terpusat Kontijensi yang berkaitan khusus untuk penanganan Covid-19. Sampai yang terakhir  yaitu Operasi Lilin Kayan untuk pengamanan Natal & Tahun Baru 2021. (ag)

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved