Home Post DPRD Sahkan 6 Raperda Baru

DPRD Sahkan 6 Raperda Baru

by swarakaltara

MALINAU, SWARAKALTARA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Malinau mengesahkan 6 Perda Baru. Penetapan ke-6 Perda tersebut dilakukan dalam rapat paripurna ke-13 masa sidang III pada Rabu (30/12). Paripurna ke-13 digelar di Ruang Laga Feratu melalui virtual meeting. Rapat dipimpin oleh Plt. Ketua DPRD, Bilung Ajang dan dihadiri oleh Bupati Malinau,  Yansen TP, jajaran OPD dan Forkopimda  Malinau.

Raaperda  yang di sahkan menjadi Perda  tahun 2020 yaitu, Perda tentang pencegahan dan pemberantasan Narkotika, Perda tentang Penyelenggaraan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, Perda tentang Kabupaten layak anak, Perda tentang perusahaan umum daerah intimung, Perda tentang penyelenggaraan pelayaanan terpadu satu pintu (PTSP) dan Perda tentang kepemudaan.

Selain perda diatas paripurna juga merapkan Perda APBD 2021. “Pembahasan anggaran tahun 2021 pada semua tingkat pemangku kepentingan baik DPRD maupun Pemda berjalan lancar,” ungkap Bilung Ajang. Ia berharap, APBD tahun anggaran 2021 harus konsisten terhadap Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)  sesuai dengan keputusan yang telah disetujui. (ag)

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
-
00:00
00:00
Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00