Home Post Kasus Narkoba, Peringkat Pertama

Kasus Narkoba, Peringkat Pertama

by swarakaltara

Kejari Malinau Tangani 27 Kasus

 

MALINAU, SWARAKALTARA.COM—Kasus penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang (narkoba) di Malinau masih cukup tinggi. Catatan Kejaksaan Negeri Malinau, dari tahun ke tahun jumlah kasus narkoba  selalu menempati peringkat pertama dibandingkan dengan kasus atau perkara lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Malinau melalui Kasi Pidana Umum (Pidum) Ali Mustofa SH, menyebutkan bahwa pada tahun ini kasus tersebut mencapai 27 perkara. “Tahun ini terbanyak adalah perkara narkoba. Jumlahnya mencapai 27 perkara,” terang Ali Mustofa melalui pesan singkat pada Swarakaltara.com, Selasa (29/12).

Dari 27 perkara tersebut pasal yang dikenakan bervariasi. Yaitu pasal 112, 114, dan 127 UU Narkotika. “Perkara narkotika dengan pasal-pasal itu,” imbuhnya.

Di urutan kedua, sambung Ali Mustofa, adalah perkara pencurian. “Jumlahnya mencapai 18 perkara. Kemudian ditambah perkara asusila sebanyak 2 perkara,” pungkasnya. (nu)

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
-
00:00
00:00
Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00