Home Post KEMERDEKAAN PERS DAN KEBERLANJUTAN MEDIA

KEMERDEKAAN PERS DAN KEBERLANJUTAN MEDIA

by swarakaltara

CATATAN AKHIR TAHUN 2020

DEWAN PERS

 

Mohhamad Nuh (Ketua Dewan Pers)

 

Bagian 1

Tahun 2020 merupakan tahun penuh keprihatinan. Bangsa Indonesia menghadapi krisis akibat pandemi covid-19. Krisis yang memukul kehidupan masyarakat tanpa pandang bulu dengan dampak yang berkepanjangan. Salah satu kunci dalam penanganan pandemi covid-19 adalah keberhasilan menjalankan komunikasi publik. Masyarakat senantiasa membutuhkan informasi memadai tentang pandemi covid 19 yang dapat menjadi pijakan untuk menilai situasi dan memutuskan tindakan antisipatif. Di sinilah, media massa semestinya berperan besar. Media massa dapat menjembatani proses komunikasi dan arus informasi sehingga masyarakat terhindar dari simpang-siur tentang skala penyebaran virus dan wacana yang asimetris tentang tingkat kegentingan situasi akibat pandemi. Dalam konteks yang sama, Dewan Pers menyampaikan apresiasi terhadap pers nasional Indonesia. Meskipun juga terdampak oleh krisis ekonomi, pers nasional tetap berhasil mengemban peran tersebut. Melalui pemberitaan, sikap editorial dan iklan layanan masyarakat, Pers Indonesia telah berkontribusi nyata dalam upaya seluruh komponen bangsa untuk bersama-sama menanggulangi pandemi covid 19 pada tahun 2020.

Pada penghujung tahun 2020 ini, Dewan Pers juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi terhadap pelembagaan dan pengembangan kemerdekaan pers dan profesionalisme media di Indonesia tahun 2020. Dewan Pers mengucapkan terima kasih atas komitmen pemerintah untuk memberi insentif ekonomi untuk industri media nasional yang sedang menghadapi krisis ekonomi akibat pandemi covid-19. Salah satu bentuk dukungan pemerintah adalah program Fellowship Jurnalisme Perubahan Perilaku yang melibatkan 4300 wartawan dari seluruh Nusantara. Sebagai upaya untuk mengarusutamakan perubahan perilaku dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan kepada seluruh masyarakat, program ini merupakan kerjasama antara Satgas Penanganan Covid-19, Dewan Pers dan konstituen pers nasional. Terima kasih kami ucapkan kepada Bapak Presiden, Bapak Wakil Presiden dan Bapak Ketua Satgas Penanganan Covid-19 yang telah mendukung program ini.

Dewan Pers juga mengucapkan terima kasih kepada Kepolisian Republik Indonesia yang dalam penanganan kasus-kasus terkait dengan pemberitaan media, telah banyak melibatkan ahli pers yang ditunjuk Dewan Pers untuk memberikan keterangan ahli berdasarkan UU Pers No. 40 Tahun 1999. Dewan Pers juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang selama setahun terakhir telah mengajukan pengaduan sengketa pers ke Dewan Pers.  Tentu sebuah perkembangan yang positif bahwa unsur pemerintah, legislatif, swasta, dan masyarakat telah memilih Dewan Pers sebagai lembaga penyelesaian sengketa jurnalistik atau sengketa pemberitaan pers. Apresiasi juga kami berikan kepada semua pihak yang telah bekerja-sama dengan Dewan Pers untuk menyelenggarakan kegiatan pelatihan jurnalistik, seminar, diskusi, pendataan dan penelitian tentang pers selama tahun 2020.

Dalam kesempatan ini, Dewan Pers mengucapkan belasungkawa mendalam kepada seluruh warga bangsa yang telah menjadi korban pandemi covid-19, khususnya kepada para tenaga medis yang telah gugur menjalankan tugas kemanusiaan menolong korban-korban pandemi covid-19. Dewan Pers juga turut berduka cita atas korban meninggal dunia dalam peristiwa kekerasan di Papua dan di Sigi Sulawesi Tengah, serta atas enam orang yang meninggal dunia dalam insiden di Kilometer 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Dewan Pers mendukung upaya Penegak Hukum untuk menangani kasus-kasus tersebut. Dengan tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, serta dengan senantiasa menjaga azas praduga tak bersalah, Dewan Pers berharap pers nasional memberitakan kasus-kasus tersebut secara proporsional, berkelanjutan dan berorientasi kepada kemanusiaan, kebenaran dan penegakan hukum.(bersambung)

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved